Langkah Tegas Ditjen Imigrasi dalam Pencegahan TPPO pada Calon Pekerja Migran

Semarang | Suara.com

Kamis, 22 Juni 2023 | 09:18 WIB
Langkah Tegas Ditjen Imigrasi dalam Pencegahan TPPO pada Calon Pekerja Migran
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim

SUARA SEMARANG - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim, memberikan analogi yang menarik antara paspor dan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam konteks dokumen perjalanan. 

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap pernyataan anggota DPR RI mengenai keterlibatan petugas imigrasi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Silmy menjelaskan bahwa ketika seseorang mengalami kecelakaan di jalan saat mengemudi mobil, mereka memiliki SIM. Namun, jika terjadi kecelakaan, pihak yang menerbitkan SIM tidak dapat disalahkan. 

Begitu pula dengan paspor, jika disalahgunakan, terutama karena paspor memiliki masa berlaku selama 10 tahun, maka pada saat yang kedua atau setelah lima atau sepuluh tahun berlalu, tidak semua prosedur akan dipatuhi. 

Oleh karena itu, petugas imigrasi yang menangkap pelaku yang melakukan kesalahan tersebut tidak selalu bertanggung jawab.

Silmy meminta dukungan dari anggota DPR RI agar masalah ini ditangani secara proporsional, sehingga petugas imigrasi yang bertugas melayani paspor dan pemeriksaan keimigrasian dapat bekerja dengan lebih percaya diri. 

Dia tidak ingin anggotanya merasa khawatir saat menerbitkan paspor untuk Warga Negara Indonesia (WNI), sehingga semangat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tidak terganggu.

Silmy mengakui bahwa data menunjukkan bahwa 90 persen korban TPPO di luar negeri adalah wanita pekerja migran Indonesia. Oleh karena itu, dia memberikan instruksi kepada stafnya untuk lebih tegas dalam memberikan paspor kepada calon pekerja migran Indonesia. 

Di beberapa daerah, dilarang penerbitan paspor untuk wanita usia 17-45 tahun jika profiling mereka tidak jelas, bahkan ada kasus penolakan selama 5 tahun.

Dalam forum tersebut, Dirjen Imigrasi juga menyampaikan bahwa petugas imigrasi telah berhasil menggagalkan 10.138 calon pekerja migran Indonesia yang tidak memenuhi persyaratan prosedural untuk berangkat ke luar negeri sepanjang tahun 2023. 

Penolakan keberangkatan tersebut dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas.

Tindakan ini merupakan komitmen Ditjen Imigrasi dalam mencegah TPPO terhadap calon pekerja migran Indonesia yang berpotensi menjadi korban di luar negeri karena tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Selain itu, Dirjen Imigrasi juga akan segera membentuk Satgas TPPO sebagai tindak lanjut atas saran dari Komisi III DPR RI. 

Satgas TPPO ini akan fokus pada pencegahan TPPO terhadap WNI, khususnya calon pekerja migran Indonesia, guna melawan kejahatan perdagangan orang.

"Kami akan segera membentuk Satgas ini untuk menindaklanjuti saran dan masukan dari Anggota Komisi III DPR RI," tambah Silmy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Sindikat TPPO, Warga Lampung Timur Bertugas Rekrut Korban

Jadi Sindikat TPPO, Warga Lampung Timur Bertugas Rekrut Korban

Lampung | Rabu, 21 Juni 2023 | 17:03 WIB

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan TPPO di Kulon Progo

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan TPPO di Kulon Progo

Jogja | Rabu, 21 Juni 2023 | 13:04 WIB

Polres Kulon Progo Ungkap Dugaan Kasus TPPO, 20 Orang Calon Pekerja Migran Ilegal Diamankan

Polres Kulon Progo Ungkap Dugaan Kasus TPPO, 20 Orang Calon Pekerja Migran Ilegal Diamankan

Jogja | Rabu, 21 Juni 2023 | 12:50 WIB

Terkini

Klasemen MotoGP 2026: Berkah Penalti Catalunya, Marco Bezzecchi Makin Kokoh Tinggalkan Jorge Martin

Klasemen MotoGP 2026: Berkah Penalti Catalunya, Marco Bezzecchi Makin Kokoh Tinggalkan Jorge Martin

Sport | Senin, 18 Mei 2026 | 06:55 WIB

Johann Zarco Lolos dari Maut usai Kaki Terjepit Roda Motor Bagnaia di MotoGP Catalunya

Johann Zarco Lolos dari Maut usai Kaki Terjepit Roda Motor Bagnaia di MotoGP Catalunya

Sport | Senin, 18 Mei 2026 | 06:45 WIB

Calvin Verdonk Lolos Liga Champions, Ukir Sejarah Baru Sepak Bola Indonesia Bersama Lille

Calvin Verdonk Lolos Liga Champions, Ukir Sejarah Baru Sepak Bola Indonesia Bersama Lille

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 06:40 WIB

Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 06:40 WIB

5 Shio yang Berpeluang Sukses 18 Mei 2026, Jalan Keberuntungan Terbuka Lebar

5 Shio yang Berpeluang Sukses 18 Mei 2026, Jalan Keberuntungan Terbuka Lebar

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 06:37 WIB

Horor MotoGP Catalunya 2026: Patah Tulang Leher, Alex Marquez Jalani Operasi Pasca Kecelakaan Parah

Horor MotoGP Catalunya 2026: Patah Tulang Leher, Alex Marquez Jalani Operasi Pasca Kecelakaan Parah

Sport | Senin, 18 Mei 2026 | 06:37 WIB

Jacksen F. Tiago Terpukau Talenta Sepak Bola Putri Surabaya di MLSC 2026

Jacksen F. Tiago Terpukau Talenta Sepak Bola Putri Surabaya di MLSC 2026

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 06:30 WIB

Pesta Penutup Musim PSG Dirusak Comeback Dramatis Paris FC

Pesta Penutup Musim PSG Dirusak Comeback Dramatis Paris FC

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 06:24 WIB

Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi

Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi

Kaltim | Senin, 18 Mei 2026 | 06:17 WIB

Drama Menit Akhir! Pesta Juara Inter Milan Dicoreng Tim Degradasi Hellas Verona

Drama Menit Akhir! Pesta Juara Inter Milan Dicoreng Tim Degradasi Hellas Verona

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 06:14 WIB