5. Tidak Membaca Basmalah
Qurban disembelih dengan membaca bismillah wallahu akbar. Lalu qurban tersebut disembelih dengan membaca pula do’a agar diterimanya qurban seperti “Allahumma hadza minka wa ilaik, fataqabbal min … (sebut nama shahibul qurban)” [Ya Allah, ini adalah qurban dari-Mu dan milik-Mu, terimalah qurban dari ….]. Qurban tadi disembelih dengan diarahkan pada arah kiblat, dibaringkan pada sisi kiri.
6. Bagian Sembelihan Hewan Kurban Diperjualbelikan
Adapun ketika qurban tadi telah disembelih, maka nantinya dibagikan dengan ketentuan yaitu sepertiga untuk shahibul qurban, sepertiga untuk sedekah pada orang miskin dan sepertiga untuk hadiah bagi orang kaya.
Yang biasanya dilanggar adalah sebagian dari hasil qurban diperjualbelikan. Seperti jual beli kulit yang terjadi di tengah-tengah aktivitas qurban di negeri kita.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa hadits ini shahih. Adz Dzahabi mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat Ibnu ‘Ayas yang didha’ifkan oleh Abu Daud. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1088)
Demikian penjelasan 6 sebab tidak diterimanya kurban karena tidak sesuai dengan tuntunan syariat yang diajarkan Rasululllah Sholallahu 'alaihi wasallam.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Menyambut Idul Adha 1444 H/2023 Berjudul "Kurban yang Tidak Diterima"