Kratom si hijau pendulang dolar asli kalimantan

Serang

Kamis, 01 September 2022 | 13:41 WIB
Kratom si hijau pendulang dolar asli kalimantan
ilustrasi-petani-kratom-antara (Antara)

Suaraserang.id - Kalimantan Barat, Saat memasuki Desa Nanga Sambus, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, terlihat area berwarna hitam kecokelatan di halaman rumah beberapa warga. Sekilas mirip daun tembakau kering.

Namun, penjelasan yang diberikan oleh Mukhlis, seorang pendamping, meyakinkan kami bahwa itu adalah daun kratom yang  dijemur.

Tanaman yang memiliki nama ilmiah Mitragyna speciosa ini  lebih dikenal penduduk setempat. seperti Purik. Sejak  ada banyak pembicaraan dan bahkan kebingungan tentang tanaman ini dalam beberapa tahun terakhir.

Hal ini terkait dengan rencana pemerintah pusat untuk memasukkan kratom ke dalam kategori narkotika.

Berdasarkan cerita masyarakat, tanaman ini awalnya tumbuh di  hutan, tepatnya di Sungai Kapuas. Yang pertama, biasa dikonsumsi untuk menghilangkan rasa sakit dan mengatasi kelelahan. Masyarakat kemudian mulai memanen dan menjualnya seharga Rp 50.000 per kilogram.

Pohon yang berumur lebih dari 4 tahun menghasilkan daun dengan harga jual yang lebih tinggi karena dianggap lebih efisien. Karena meningkatnya permintaan, masyarakat mulai menanam di lahan  mereka sendiri pada tahun 2005.

Pertumbuhan Tanaman Kratom

Tanaman kratom dapat tumbuh setinggi 4 hingga 16 meter, tetapi biasanya dipelihara setinggi 1,5 hingga 2 meter untuk memudahkan pemetikan daun. Data Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kab. Kapuas Hulu (2020) menyebutkan terdapat 18.120 petani kratom di Kapuas Hulu seluas 11.225 hektar yang tersebar di 22 kecamatan. Jumlah batang pohon kratom sekitar 44.491.317.

Menanam kratom cukup mudah. Hanya membutuhkan waktu 6-7 bulan dari mulai menabur hingga panen pertama.

baca juga

Daun segar harganya Rp 5.000 per kilogram. Jika daunnya kering dan berbentuk remah-remah, harganya Rp 24.000 - 25.000 per kilogram.

Untuk daun fermentasi harganya naik menjadi Rp 26.000 – 27.000. Harga ini sempat mencapai Rp. 35.000 per kilogram, sekitar 1,5 tahun yang lalu.

Fermentasi Kratom

Fermentasi dilakukan dengan cara menjemur daun selama sehari kemudian dimasukkan ke dalam karung dan ditutup rapat selama 2 hari hingga berwarna coklat dan memiliki kadar air minimal. Setelah itu daun dijemur kembali dan digiling hingga berbentuk remah. Untuk menjualnya tidaklah sulit karena setiap hari selalu ada pengepul yang datang untuk mengambil.

Satu hal yang menarik, walaupun kratom telah melekat di tengah masyarakat sejak 15 tahun terakhir, sulit sekali menemukan warung yang menjual produk olahannya. Ini karena hampir setiap kepala keluarga memiliki tanaman tersebut, sehingga bila mereka membutuhkan tinggal memetik saja. Terkesan mereka sedikit menutupi usaha ini. Beruntung kami ditemani Mukhlis si pendamping, sehingga memudahkan saat berinteraksi dengan mereka.

Sosok lain yang kami temui adalah Sumantri, kepala keluarga berusia 33 tahun, pemilik 2.000 batang pohon kratom, yang juga kemenakan Mukhlis. Sumantri lugas menjawab setiap pertanyaan, senyumnya tidak pernah lepas saat habis memberikan penjelasan. “Saya dapat Rp. 4 – 5 juta untuk sekali panen, tiap 1,5 bulan,” ucapnya yang memulai budidaya sejak 5 tahun lalu. Walau daun kratom bisa dipetik kapanpun, ia berpegang pada tenggang waktu 1,5 bulan untuk mendapatkan ukuran daun maksimal. Menurutnya, hama kratom saat ini hanyalah kumbang dan semak yang harus rutin dibersihkan. Untuk hama kumbang, pencegahan dilakukan dengan cara menyiram pupuk pada daun, setelah panen pertama. Selanjutnya penyiraman dilakukan setiap 2 minggu sekali.

Sumantri adalah potret kehidupan seorang petani kratom di desa Nanga Sambus. Kota ini hanya berjarak 15 menit dari kota Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, namun membutuhkan waktu 15 jam untuk sampai ke sana melalui jalur darat dari kota Pontianak. Menurut Sumantri, di desa yang berpenduduk 267 KK ini hampir bisa dipastikan setiap orang memiliki tanaman kratom. Tanaman karet yang dulu menjadi primadona kini sudah jarang terlihat. Bahkan jika ya, terlihat sepi dan kurang diurus.

Masa transisi tanaman kratom yang dimundurkan ke tahun 2024 seharusnya bisa melahirkan regulasi yang sesuai dengan unsur keadilan. untuk semua pihak.

Tidak dapat disangkal bahwa Kratom mendukung perekonomian sebagian masyarakat dan memiliki dampak ekologis terhadap lingkungan. Tetapi juga memastikan bahwa penduduk Indonesia bebas dari jejak zat yang mengandung narkotika adalah masalah mendasar. Pemerintah pusat dan pihak terkait harus bersama-sama mencari solusi terbaik.

Selama proses berlangsung, upaya sosialisasi dan program alternatif masyarakat juga dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

source : BNN.go.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengenal Apa itu Kratom, Manfaat dan Bahayanya

Mengenal Apa itu Kratom, Manfaat dan Bahayanya

News | Rabu, 17 Agustus 2022 | 16:10 WIB

Teten Masduki: Kratom Miliki Potensi Ekonomi Luar Biasa

Teten Masduki: Kratom Miliki Potensi Ekonomi Luar Biasa

Kalbar | Senin, 15 Agustus 2022 | 06:30 WIB

Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Kratom Bisa Digunakan Sebagai Terapi Pecandu Narkotika

Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Kratom Bisa Digunakan Sebagai Terapi Pecandu Narkotika

Kalbar | Minggu, 14 Agustus 2022 | 11:51 WIB

Terkini

Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki

Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki

Kalbar | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:11 WIB

Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan

Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan

Riau | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:10 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik

5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:05 WIB

Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda

Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:57 WIB

Indonesia Berjaya di Kejuaraan Para Bulu Tangkis Eropa, Leani Ratri Borong Lima Emas

Indonesia Berjaya di Kejuaraan Para Bulu Tangkis Eropa, Leani Ratri Borong Lima Emas

Sport | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:56 WIB

Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok

Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok

Jabar | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:41 WIB

Siapa Danilo Santacruz Gonzalez? Eks Timnas Paraguay Rekrutan Asing Pertama Madura United

Siapa Danilo Santacruz Gonzalez? Eks Timnas Paraguay Rekrutan Asing Pertama Madura United

Bola | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:37 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli

Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli

Riau | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:31 WIB

×