Berdasarkan laporan tersebut, Lesti kejoran mengaku telah dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Dijelaskan pula dalam laporan itu terkait bentuk kekerasan yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar. Mulai dari dicekik hingga berulang kali membanting tubuh Lesti Kejora.
Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah memberikan keterangan kepada penyidik sebagai saksi pada 12 Oktober 2022.
Mulai hari ini, Rizky Billar juga resmi mendekam dipenjara dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulangi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT lagi.