Kasus korupsi dugaan suap dan gratifikasi eks Gubernur Papua, Lukas Enembe semakin meluas. Jika KPK sempat memeriksa anggota keluarga terkait keputusan tender.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga periksa tukang cukur eks Gubernur Papua Lukas Enembe.
Budi Hermawan alias Beni merupakan tukang pangkas atau cukur pribadi Lukas Enembe saat jabat Gubernur Papua.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan, jika tukang pangkas atau cukur pribadi Lukas Enembe telah penyidik periksa di kantor gedung anti rasuah itu, Selasa lalu.
Sebagai ahli dalam tata gaya rambut itu diperiksa KPK lantaran kasus terkait aliran dana yang menyeret Lukas Enembe hingga masuk rutan KPK.
Kata Ali, penyidik melakukan pendalaman terkait aliran dana tersangka Lukas Enembe, Rabu (8/2/2023).
![Gubernur Papua Lukas Enembe [Suara.com/Alfian Winanto,]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/01/18/1-gubernur-papua-lukas-enembe.jpg)
"Bukan itu saja juga mendalami menyoal perintah mantan gubernur papua Lukas Enembe untuk bisa berangkat ke Singapura," tutur Ali Fikri.
Masih dalam laporan Suara Serang, bahwa mantan gubernur Papua, Lukas Enembe kena jemput KPK di Papua bersama anggota Polri (Brimob Polda Papua).
Sebelum menangkap dan atau menjemput Lukas Enembe, KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka pada medio September 2023.
Baca Juga: Gita Savitri Murka Didoakan Netizen Punya Momongan: Kayak Nggak Ada Adab!
Kemudian melakukan penangkapan 5 Januari 2023. Setiba di Jakarta, kemudian KPK membawa tersangka dugaan suap dan gratifikasi ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Selanjutnya KPK melakukan penangguhan pembantaran terhadapnya, dengan membawa Lukas Enembe di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Selain Lukas berdasar data dari KPK, Rijatono Lakka juga ikut ditahan sebagai Direktur PT TBP terkait mega proyek senilai Rp 41 miliar.
Dalam kasus itu, Lukas Enembe menerima gratifikasi Rp 10 miliar, yang mana sumber dana proyek itu bersumber dari dana APBD Papua. [*]