Artis penuh sensasi Nikita Mirzani telah menjadi salah satu orang yang menolak vonis hukuman mati terhadap aktor intelektual pembunuhan berencana Brigadi Yosua atau Brigadi J.
Diketahui mantan Kepala Divisi Propam Polri itu Dijatuhi vonis mati pada sidang putusan di PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) lalu.
Dia dinyatakan terbukti bersalah dan meyakinkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghilangkan nyawa orang dengan sengaja dan terencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J pada Juli 2022 lalu.
Pernyataan Nikita Mirzani disampaikan saat siaran langsung di akun instagram miliknya yang diunggah ulang akun @mak_lamis pada Kamis (16/2/2023).
"Sampein sama di hakim yang terhormat, yang menyidangkan kasus Sambo itu ya, lu kasih tahu dia hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, paham?" teriak Nikita Mirzani ke arah kamera.
Pernyataan kontoversial Nikita Mirzani yang saat itu sedang menikmati pijatan di kepalanya, mendapat jawaban dari sejumlah warganet di kolom komentar @mak_lamis.
"Lah, Sambo sendiri ngilangin nyawa orang, berencana pula. Sempat enggak mau ngaku, malah bikin skenario. Gimana sih Nikmir," komentar @ram***.
"Kalau cuma hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, lalu yang dilakukan Sambo terhadap mendiang Yosua apa?" tanya @dnsvt***.
"Teriak kau di depan Sambo dan bilang, 'hanya Tuhan yang boleh cabut nyawa Yosua'," kata akun @rizky***.
Baca Juga: Hasil Liga Europa: Sengit, Laga Barcelona vs Manchester United Berakhir Imbang 2-2
Tersiar kabar memang Ferdy Sambo merupakan bekingan dari artis yang kerap menyebut dirinya ini nyai, lantaran perempuan 36 tahun itu tampak kebal hukum.
Namun, isu miring tersebut dibantah oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru pada saat Nikita Mirzani sedang dipenjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.