Kenapa Nih, Richard Elizer Bisa Bernapas Lega Gara-gara Kejagung,

Serang | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 16:13 WIB
Kenapa Nih, Richard Elizer Bisa Bernapas Lega Gara-gara Kejagung,
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

SAH! Richard Eliezer Hanya Mendekam 1,5 Tahun Bui Setelah Kejagung Tidak Ajukan Banding
Salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer bisa bernafas lega menjalani hukuman vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan mengajukan banding atas vonis hakim tersebut.

Dengan demikian status hukum Eliezer sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dan dia harus menjalani 1,5 tahun bui atas perbuatannya.

Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana juga menyampaikan bahwa dirinya telah mendengar bahwa penasihat hukum Bharada E tidak mengajukan banding atas vonis yang ditetapkan majelis hakim.

"Kemarin saya mendengar penasihat hukum daripada Richard Eliezer Pudihang Lumiu 'Kami tidak nyatakan banding dan kami tidak banding' Inkrah lah putusan ini, sehingga mempunyai kekuatan hukuman tetap," ungkap Fadil kepada wartawan, Rabu (16/2/2023).

Vonis Ringan Bharada E

Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan dalang utamanya Ferdy Sambo telah memutuskan 1 tahun 6 bulan bagi sang eksekutor Richard Eliezer. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 12 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Eliezer merupakan saksi pelaku yang bekerjasama untuk membongkar kasus ini atau justice collaborator, atas dasar itulah yang meringankan hukuman bagi Bharada E.

Selain itu, dia juga bersikap sopan dan selama menjalani persidangan, belum pernah terlibat masalah hukum masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perilakunya kelak di kemudian hari.

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," imbuh hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lihat Orang Tua Yosua Ikhlas Memaafkan, Dalih Kejagung Tak Lawan Putusan Vonis Ringan Bharada E

Lihat Orang Tua Yosua Ikhlas Memaafkan, Dalih Kejagung Tak Lawan Putusan Vonis Ringan Bharada E

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:06 WIB

Kiky Saputri Ngaku Terharu Hakim Wahyu Berikan Vonis Hukuman Mati ke Sambo: Hormat Setinggi-tingginya

Kiky Saputri Ngaku Terharu Hakim Wahyu Berikan Vonis Hukuman Mati ke Sambo: Hormat Setinggi-tingginya

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 15:58 WIB

Reaksi Kejagung soal Isu Vonis Mati Sambo Diulur hingga KUHP Baru Berlaku: Jangan Bicara soal Spekulasi!

Reaksi Kejagung soal Isu Vonis Mati Sambo Diulur hingga KUHP Baru Berlaku: Jangan Bicara soal Spekulasi!

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 15:46 WIB

Divonis Ringan, Apakah Richard Eliezer Tetap Bisa Jadi Anggota Polri? Ini Kata Pengamat

Divonis Ringan, Apakah Richard Eliezer Tetap Bisa Jadi Anggota Polri? Ini Kata Pengamat

| Kamis, 16 Februari 2023 | 11:26 WIB

Ayah Divonis Mati, Anak Ferdy Sambo Tetap TikTokan

Ayah Divonis Mati, Anak Ferdy Sambo Tetap TikTokan

| Kamis, 16 Februari 2023 | 07:00 WIB

Apa Itu Justice Collaborator, Istilah yang Mencuat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Apa Itu Justice Collaborator, Istilah yang Mencuat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

| Kamis, 16 Februari 2023 | 06:01 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB