Rabu besok, 22 Februari 2023 merupakan putusan sidang Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta cerai. Setelah Ambu Anne gugat cerai suami Dedi Mulyadi, anggota DPR RI.
Seperti diberitakan Suara Serang (serang.suara.com) sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Jawa Barat telah mantap menjalani putusan setelah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta.
"Ia (Ambu Anne) telah mendaftarkan gugatan cerai 19 September 2022," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa Rabu (21/9/2022).
Selama mediasi terkait gugatan cerai suami Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika tidak ingin berkolaborasi dengan kejaksaan di PA Purwakarta.
Sementara di satu sisi, Dedi Mulyadi melalui pengacaranya mengatakan, Kang Dedi Mulyadi telah mempunyai opsi terkait sidang putusan, Rabu (22/2/2023) besok.
"Kalau gugatan ditolak kami terima, kalau gugatan dikabulkan kami banding," kata kuasa hukum Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, Selasa (21/2/2023).
![Kang Dedi Mulyadi anggota DPR RI [Instagram/Dokumentasi Pribadi]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/02/21/1-kang-dedi-mulyadi.jpg)
Opsi banding atas gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Anne Ratna Mustika, kata Aa Ojat Sudrajat, sebagai langkah dalam memberi tempat agar ada kemufakatan antara keduanya.
"Kalau dapat rujuk kembali," katanya.
Ia meyakini bahwa Ambu Anne menggugat suaminya, Dedi Mulyadi mantan Bupati Purwakarta lantaran dalam posisi sedang tidak baik-baik saja.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ketum Partai NasDem Surya Paloh Diculik Pendukung Anies Baswedan?
Menurutnya, Anne Ratna Mustika dalam posisi jabatan sebagai Purwakarta 1 dalam psikologi punya power dan seolah tidak menginginkan Kang Dedi sebagai suami.
"Ini bisa saja terjadi, apalagi karena Ambu Anne punya power dan secara finansial ekonomi dikatakan terpenuhi belum lagi aset yang semakin luas," kata Aa Ojat Sudrajat.
Bukan itu saja, kuasa hukum suami Anne Ratna Mustika itu mengklaim, kalau ada info bahwa ada yang memanfaatkan situasi keruh antara Dedi Mulyadi dan Ambu Anne.
Oknum yang ia maksud adalah barisan kelompok yang tidak sedang menyukai Dedi Mulyadi, sehingga menghantam melalui situasi gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika.
"Notabenenya kan Neng Anne itu Bupati Purwakarta, jadi kami menduga ke arah sana. Sehingga oknum kelompok itu memanfaatkan posisi Anne Ratna Mustika sebagai bupati untuk meruntuhkan Dedi Mulyadi," cakapnya.
Serangan-serangan terhadap Dedi Mulyadi itu tampak jelas, jadi sambung Aa Ojat Sudrajat.