LPSK Memikirkan Beri Perlindungan AGH Kekasih Mario Dandy Satrio Penganiaya David anak GP Ansor

Serang

Selasa, 07 Maret 2023 | 08:08 WIB
LPSK Memikirkan Beri Perlindungan AGH Kekasih Mario Dandy Satrio Penganiaya David anak GP Ansor
Kolase foto Mario Dandy Satrio saat di Polres Metro Jakarta Selatan dan potret mesra Agnes Gracia Haryanto. (Tim Medsos)

Serang.com - AGH atau Agnes pacar Mario Dandy Satrio dijerat Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP.

Walau begitu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ragu memberikan perlindungan kepada AGH, ketimbang David atau Cristalino David Ozora.

AGH terancam hukuman 14 tahun penjara, setelah pengurangan dari ancaman sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo kepada jurnalis mengatakan, pihaknya saat ini sedang menelaah permohonan dari tiga saksi dalam kasus Mario Dandy Satrio aniaya David, Senin (6/3/2023).

Salah satu dari ketiga orang itu ada AGH alias Agnes, teman wanita Mario Dandy Satrio, putra dari Rafael Alun Trisambodo, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Jakarta Selatan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. [Suara.com/Yaumal]
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (sumber: Suara.com/Yaumal)

Walau begitu LPSK tetap memberi perlindungan terhadap David, yang merupakan korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan anak pejabat pajak Kemenkeu wilayah Jakarta Selatan.

"Perlindungan terhadap David merupakan pemberian rehabilitasi psikologi ketika ia sudah membaik sebagai pemenuhan hak prosedural," kata Hasto.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Mario sempat berteriak free kick sebelum menendang kepala David. Penganiayaan ini dilakukan lebih dari sekali.

"Ada kata-kata free kick, (bilang) free kick, baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti, ya, ataupun tendangan bebas," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

baca juga

Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan ini telah diambil alih Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penyidik total telah menetapkan dua tersangka, yakni Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dan satu anak berkonflik dengan hukum AG (15).

Dari hasil gelar perkara, penyidik juga telah mengubah konstruksi pasal yang sebelumnya diterapkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

14 Hari Tak Sadarkan Diri, David Diiringi Selawat

14 Hari Tak Sadarkan Diri, David Diiringi Selawat

Serang | Senin, 06 Maret 2023 | 15:07 WIB

Kakak Agnes Gracia Berbeda Pendapat Kronologi Penganiayaan Terhadap David, Beda Dengan Versi Tersangka Mario Dandy

Kakak Agnes Gracia Berbeda Pendapat Kronologi Penganiayaan Terhadap David, Beda Dengan Versi Tersangka Mario Dandy

Serang | Senin, 06 Maret 2023 | 14:23 WIB

Diiringi Selawat, Ini Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo

Diiringi Selawat, Ini Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo

Serang | Senin, 06 Maret 2023 | 05:36 WIB

Terkini

Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026

Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:15 WIB

5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026

5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:05 WIB

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB