Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora masih terus tahap penyelidikan oleh kepolisian. Ditengah-tengah peneyelidikan kasus tersebut, muncul wawancara pengakuan baru dari kakak AG, Ivana Yoan.
AG sudah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan atau 'Anak yang berkonflik dengan Hukum', tapi bukan tersangka karena masih di bawah umur.Ia juga adalah pacar dari Mario Dandy yang juga mantan kekasih David.
Saat penganiayaan, AG diduga berada di lokasi tersebut.
Ivana Yoan dari pihak adiknya AG, menceritakan kronologi yang ia dapat dari adiknya melalui kanal YouTube Najwa Shihab pada Jumat (3/3/2023) lalu.
Melansir dari suara.com, Ivana bercerita bahwa pacar adiknya, Mario Dandy memaksa AG untuk berbohong kepada mantan pacarnya. David sebelum terjadinya insiden tersebut.
Ia menyatakan bahwa adiknya tidak mau dan merasa tidak nyaman dan mencoba mengulur waktu. Akan tetapi Mario Dandy kemudian memaksa AG untuk bertemu David di Senayan dengan alih-alih sedang jalan-jalan dengan kakak.
David pun menkonfirmasi ke AG kalau Ivana sedang pergi. Namun, Ag membalasnya kalau kakaknya yang dimaksud bukan Ivana, melainkan kakak sepupu.
Ivana juga mengatakan setelah itu adiknya juga sempat pulang ke rumah bersama pacarnya, sesaat setelah dirumah mereka pergi lagi ke salah satu mall di Bintaro untuk treatment.
Disana Mario Dandy menunggu AG diluar dan Baterai hape AG pun disebut sudah habis.
Adiknyapun mengingat bahwa kalau kartu pelajar David yang mau dikembalikan malah tertinggal dirumah, Akhirnya AG kemudia minta tolong ke Mario Dandy untuk mengambil kartu pelajar David lewat layanan ojek online.
Dandy kemudian menuruti keinginan AG dan memesan ojol itu dari ponselnya.
Sedangkan Versi Mario Dandy
Kronologi itu justru berbeda saat disampaikan oleh pihak Mario Dandy.
Lewat pengacaranya, Dandy mengaku melakukan penganiayaan terhadap David karena tersulut amarah oleh hal yang disampaikan AG.
Setelah mendengar cerita AG, Mario Dandy pun langsung ingin bertemu dengan David.