Ungkap Prostitusi Online, Bule Rusia Tertangkap Petugas Imigrasi saat Open BO di Hotel Tangerang

Serang | Suara.com

Jum'at, 26 Mei 2023 | 19:15 WIB
Ungkap Prostitusi Online, Bule Rusia Tertangkap Petugas Imigrasi saat Open BO di Hotel Tangerang
Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengungkap kasus prostitusi online WNA asal Rusia di Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2023). (Dok. Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang)

Serang.suara.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang merilis hasil pengungkapan kasus seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi online, Jumat (26/05/2023). 

WNA asal Rusia dengan inisial ZPR tersebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kota Tangerang pada Rabu (24/05/2023). Saat proses penangkapan, ZPR yang berusia 31 tahun tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan seperti paspor dan izin tinggal keimigrasiannya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa ZPR masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) dengan masa berlaku 30 hari melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada 23 Mei 2023. ZPR juga diketahui meminta tarif sebesar Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) kepada kliennya," ungkap Rakha Sukma Purnama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang pada Jumat (26/05/2023).

ZPR berhasil ditangkap dan diamankan melalui operasi penyamaran yang dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Tangerang. Rakha juga mengungkapkan bahwa ZPR bekerja sendiri dalam praktik prostitusi online ini dengan memanfaatkan salah satu situs web prostitusi online internasional untuk mendapatkan keuntungan selama berada di Indonesia.

Dalam menjalankan operasinya, ZPR melakukan janji pertemuan dengan klien di sebuah penginapan di Kawasan Tangerang yang telah disepakati sebelumnya.

Terdapat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya: 
a) 1 (satu) paspor kebangsaan Rusia atas nama ZPR;
b) Uang tunai sebesar Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah);
c) Alat kontrasepsi;
d) Pelumas VGEL; 
e) Ponsel milik ZPR.

"ZPR diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Pasal 75 Jo. 122 huruf (a), yang dapat dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan," ungkap Rakha.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Banten, Ujo Sujoto, menambahkan, jika pihaknya saat ini sangat serius dalam melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran imigrasi yang terjadi di wilayahnya.

"Kegiatan ini adalah bukti keseriusan kami dalam penegakan hukum Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tangerang, agar prinsip keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dapat diterapkan dengan baik, yaitu dengan prinsip/pendekatan Prosperity Approach dan Security Approach. Hanya orang asing yang memberikan manfaat bagi kesejahteraan Bangsa dan Negara serta tidak mengganggu keamanan atau kedaulatan Republik Indonesia yang diberikan izin tinggal untuk berada, bertempat tinggal, dan berkegiatan di seluruh wilayah Republik Indonesia," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Modus Pemotor Tabrakan Diri ke Pengendara Mobil Untuk Diperas di Tangerang

Viral Modus Pemotor Tabrakan Diri ke Pengendara Mobil Untuk Diperas di Tangerang

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 17:15 WIB

Baru Nikah, Zulfani Pasha Minta Istrinya Open BO Demi Beli Oleh-oleh untuk Mertua

Baru Nikah, Zulfani Pasha Minta Istrinya Open BO Demi Beli Oleh-oleh untuk Mertua

Entertainment | Jum'at, 05 Mei 2023 | 19:26 WIB

Tio Pakusadewo Beberkan Bisnis Prostitusi di Lapas: Mereka Sudah Siap Tanpa Pakaian Dalam

Tio Pakusadewo Beberkan Bisnis Prostitusi di Lapas: Mereka Sudah Siap Tanpa Pakaian Dalam

Entertainment | Jum'at, 05 Mei 2023 | 12:32 WIB

BK DPRD Bojonegoro Panggil Oknum Anggota DPRD Asal PKB, Viral Pangku Cewek Open BO

BK DPRD Bojonegoro Panggil Oknum Anggota DPRD Asal PKB, Viral Pangku Cewek Open BO

| Selasa, 25 April 2023 | 23:35 WIB

Terkini

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB

Demi Hemat BBM, Pemkot Ini Paksa Pejabat Naik Sepeda, Berani Tinggalkan Mobil Dinas?

Demi Hemat BBM, Pemkot Ini Paksa Pejabat Naik Sepeda, Berani Tinggalkan Mobil Dinas?

Bali | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:17 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...

Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!

Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:56 WIB

Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan

Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:40 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB