Ungkap Prostitusi Online, Bule Rusia Tertangkap Petugas Imigrasi saat Open BO di Hotel Tangerang

Serang | Suara.com

Jum'at, 26 Mei 2023 | 19:15 WIB
Ungkap Prostitusi Online, Bule Rusia Tertangkap Petugas Imigrasi saat Open BO di Hotel Tangerang
Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengungkap kasus prostitusi online WNA asal Rusia di Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2023). (Dok. Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang)

Serang.suara.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang merilis hasil pengungkapan kasus seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi online, Jumat (26/05/2023). 

WNA asal Rusia dengan inisial ZPR tersebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kota Tangerang pada Rabu (24/05/2023). Saat proses penangkapan, ZPR yang berusia 31 tahun tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan seperti paspor dan izin tinggal keimigrasiannya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa ZPR masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) dengan masa berlaku 30 hari melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada 23 Mei 2023. ZPR juga diketahui meminta tarif sebesar Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) kepada kliennya," ungkap Rakha Sukma Purnama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang pada Jumat (26/05/2023).

ZPR berhasil ditangkap dan diamankan melalui operasi penyamaran yang dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Tangerang. Rakha juga mengungkapkan bahwa ZPR bekerja sendiri dalam praktik prostitusi online ini dengan memanfaatkan salah satu situs web prostitusi online internasional untuk mendapatkan keuntungan selama berada di Indonesia.

Dalam menjalankan operasinya, ZPR melakukan janji pertemuan dengan klien di sebuah penginapan di Kawasan Tangerang yang telah disepakati sebelumnya.

Terdapat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya: 
a) 1 (satu) paspor kebangsaan Rusia atas nama ZPR;
b) Uang tunai sebesar Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah);
c) Alat kontrasepsi;
d) Pelumas VGEL; 
e) Ponsel milik ZPR.

"ZPR diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Pasal 75 Jo. 122 huruf (a), yang dapat dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan," ungkap Rakha.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Banten, Ujo Sujoto, menambahkan, jika pihaknya saat ini sangat serius dalam melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran imigrasi yang terjadi di wilayahnya.

"Kegiatan ini adalah bukti keseriusan kami dalam penegakan hukum Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tangerang, agar prinsip keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dapat diterapkan dengan baik, yaitu dengan prinsip/pendekatan Prosperity Approach dan Security Approach. Hanya orang asing yang memberikan manfaat bagi kesejahteraan Bangsa dan Negara serta tidak mengganggu keamanan atau kedaulatan Republik Indonesia yang diberikan izin tinggal untuk berada, bertempat tinggal, dan berkegiatan di seluruh wilayah Republik Indonesia," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Modus Pemotor Tabrakan Diri ke Pengendara Mobil Untuk Diperas di Tangerang

Viral Modus Pemotor Tabrakan Diri ke Pengendara Mobil Untuk Diperas di Tangerang

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 17:15 WIB

Baru Nikah, Zulfani Pasha Minta Istrinya Open BO Demi Beli Oleh-oleh untuk Mertua

Baru Nikah, Zulfani Pasha Minta Istrinya Open BO Demi Beli Oleh-oleh untuk Mertua

Entertainment | Jum'at, 05 Mei 2023 | 19:26 WIB

Tio Pakusadewo Beberkan Bisnis Prostitusi di Lapas: Mereka Sudah Siap Tanpa Pakaian Dalam

Tio Pakusadewo Beberkan Bisnis Prostitusi di Lapas: Mereka Sudah Siap Tanpa Pakaian Dalam

Entertainment | Jum'at, 05 Mei 2023 | 12:32 WIB

BK DPRD Bojonegoro Panggil Oknum Anggota DPRD Asal PKB, Viral Pangku Cewek Open BO

BK DPRD Bojonegoro Panggil Oknum Anggota DPRD Asal PKB, Viral Pangku Cewek Open BO

| Selasa, 25 April 2023 | 23:35 WIB

Terkini

5 Pilihan Bedak Padat Terbaik untuk Touch Up: Wajah Kembali Segar, Bebas Kilap Anti Dempul

5 Pilihan Bedak Padat Terbaik untuk Touch Up: Wajah Kembali Segar, Bebas Kilap Anti Dempul

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 11:48 WIB

7 Film Netflix yang Wajib Kamu Tonton Mei 2026: Awas, Ada yang Bikin Susah Tidur!

7 Film Netflix yang Wajib Kamu Tonton Mei 2026: Awas, Ada yang Bikin Susah Tidur!

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 11:45 WIB

Langsung Kena Kritik, CFD Rasuna Said Bakal Diberlakukan dengan Penyesuaian Jam

Langsung Kena Kritik, CFD Rasuna Said Bakal Diberlakukan dengan Penyesuaian Jam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:44 WIB

Operasi Kaki dan Bahu Marc Marquez Berjalan Sukses di Madrid, Kini Mulai Rehabilitasi

Operasi Kaki dan Bahu Marc Marquez Berjalan Sukses di Madrid, Kini Mulai Rehabilitasi

Sport | Senin, 11 Mei 2026 | 11:44 WIB

Krisis Energi Global Mulai Hantam Industri AMDK, Apa Dampaknya Bagi Konsumen?

Krisis Energi Global Mulai Hantam Industri AMDK, Apa Dampaknya Bagi Konsumen?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:43 WIB

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital I yang Hubungkan Indonesia - Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital I yang Hubungkan Indonesia - Papua Nugini

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 11:43 WIB

Hari Kenaikan Yesus Kristus Itu Apa? Simak Sejarah dan Makna Teologisnya

Hari Kenaikan Yesus Kristus Itu Apa? Simak Sejarah dan Makna Teologisnya

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 11:39 WIB

Bank Sumsel Babel Hadirkan Peluang Baru Memiliki Aset Properti dengan Nilai Kompetitif

Bank Sumsel Babel Hadirkan Peluang Baru Memiliki Aset Properti dengan Nilai Kompetitif

Sumsel | Senin, 11 Mei 2026 | 11:39 WIB

Kiper Barcelona Joan Garcia Masuk Skuad Timnas Spanyol Untuk Piala Dunia 2026

Kiper Barcelona Joan Garcia Masuk Skuad Timnas Spanyol Untuk Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 11:38 WIB

Sampah Pasar Bisa Jadi Pupuk Cuma 2 Jam, Jakarta Uji Teknologi Baru di Kramat Jati

Sampah Pasar Bisa Jadi Pupuk Cuma 2 Jam, Jakarta Uji Teknologi Baru di Kramat Jati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:36 WIB