Darurat Seks di Ponpes! KemenPPA Kutuk Perkosaan 41 Santri, Modus Pelaku: Janji Masuk Surga via Pengajian Seks

Serang | Suara.com

Minggu, 28 Mei 2023 | 17:10 WIB
Darurat Seks di Ponpes! KemenPPA  Kutuk Perkosaan 41 Santri, Modus Pelaku: Janji Masuk Surga via Pengajian Seks
Ilustrasi perkosaan seks (canva.com/kariadil harefa)

Serang.Suara - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengutuk tindakan kekerasan seksual yang diduga terjadi di sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat

Dua orang tersangka, LMI (43 tahun) dan HSN (50 tahun), yang merupakan pimpinan pondok pesantren, diduga melakukan tindakan bejat tersebut.

Dalam rentang waktu hingga tahun 2023, kedua pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 41 santri. Tiga korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Lombok Timur," ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar kepada Serang via keterangan resminya yang masuk ke Serang Suara, Kamis (25/5/2023).

Nahar menyebut bahwa kasus ini dilakukan dengan modus antara lain menggunakan "janji masuk surga" melalui "pengajian seks". Tindakan ini merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi dan harus dihukum dengan tegas.

Pelaku juga secara kejam melakukan kekerasan seksual dan persetubuhan dengan korban yang berusia antara 16 hingga 17 tahun.

"Terduga pelaku adalah seorang pendidik di bidang keagamaan, yang seharusnya melindungi anak-anak dan membimbing mereka pada perilaku yang baik dan benar. Namun, dalam kasus ini, terduga pelaku justru melanggar prinsip tersebut dengan melakukan kekerasan seksual terhadap anak didiknya," ujar Nahar.

Pelaku dapat dihukum dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, dan/atau dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, kebiri, dan pemasangan alat pendeteksi elektronik. Nahar berharap penegakan hukum dalam kasus ini juga dapat mengacu pada Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Hal ini penting agar hak-hak korban terkait penanganan, perlindungan, dan pemulihan dapat dijamin, termasuk hak untuk mendapatkan restitusi atau ganti rugi sebagai korban kekerasan seksual," ujar Nahar.

Selain itu, Nahar berharap kepolisian terus menyelidiki kasus ini dan membuka saluran pengaduan untuk korban. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya korban lain yang belum berani melaporkan kejadian tersebut karena berbagai alasan.

"Kami akan terus memantau upaya penanganan, perlindungan, dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual ini," kata Nahar.

Kontak Media: Serang.Suara.com
Penulis: Kariadil Harefa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KIB Tanpa PPP Lahirkan Duet Airlangga (Golkar) -Zulhas (PAN) Muncul di Tengah Kesulitan

KIB Tanpa PPP Lahirkan Duet Airlangga (Golkar) -Zulhas (PAN) Muncul di Tengah Kesulitan

| Minggu, 28 Mei 2023 | 16:48 WIB

Pernah Terlibat Video Syur, Gisella Anastasia Prihatin Skandal Video Seks Mirip Rebecca Klopper

Pernah Terlibat Video Syur, Gisella Anastasia Prihatin Skandal Video Seks Mirip Rebecca Klopper

| Minggu, 28 Mei 2023 | 14:16 WIB

Disabilitas: Pengertian, Hak, dan Jenis-Jenis Difabel

Disabilitas: Pengertian, Hak, dan Jenis-Jenis Difabel

| Minggu, 28 Mei 2023 | 13:42 WIB

Terkini

Presiden LaLiga Dukung Upaya Real Madrid Datangkan Kembali Jose Mourinho

Presiden LaLiga Dukung Upaya Real Madrid Datangkan Kembali Jose Mourinho

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:47 WIB

Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?

Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:47 WIB

Spoiler Alert! Tujuh Seni Kematian yang Dipentaskan Film Ghost in the Cell

Spoiler Alert! Tujuh Seni Kematian yang Dipentaskan Film Ghost in the Cell

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:45 WIB

Presiden FIFA Tegaskan Iran akan Tampil di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA Tegaskan Iran akan Tampil di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:38 WIB

Selat Hormuz Ditutup, Harga Minyak Dunia Tembus US$ 126 Per Barel!

Selat Hormuz Ditutup, Harga Minyak Dunia Tembus US$ 126 Per Barel!

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:36 WIB

6 Drama Korea Tayang Mei 2026 Wajib Masuk Watchlist, Ada Berbagai Genre!

6 Drama Korea Tayang Mei 2026 Wajib Masuk Watchlist, Ada Berbagai Genre!

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:35 WIB

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:34 WIB

Lionel Messi Kirim Pesan ke Klub Spanyol usai Resmi Akuisisi

Lionel Messi Kirim Pesan ke Klub Spanyol usai Resmi Akuisisi

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:33 WIB

Fitur Baru Google Gemini Bisa Bikin File Otomatis, dari Word, PDF hingga Excel Tanpa Ribet

Fitur Baru Google Gemini Bisa Bikin File Otomatis, dari Word, PDF hingga Excel Tanpa Ribet

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:30 WIB

Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk

Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk

Sumbar | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:29 WIB