serang

Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas dan Bawahannya sebagai Tersangka Suap

Serang Suara.Com
Senin, 31 Juli 2023 | 21:21 WIB
Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas dan Bawahannya sebagai Tersangka Suap
Profil Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi Kabasarnas. (Suara.com)

Serang.suara.com - Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.

"Puspom TNI meningkatkan tahap kasus ini ke penyidikan dan menetapkan personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," ucap Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023.

Agung mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Henri dan Afri langsung ditahan. Keduanya saat ini masih diperiksa secara intensif.

"Malam ini juga, kita lakukan penahanan dan kita tempatkan keduanya di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Milter AU di Halim," ujarnya.

Sebelumnya, Henri dan Afri, dua personel aktif TNI, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023.

Setelah dilakukan penyidikan, KPK menetapkan lima orang tersangka, antara lain Henri dan Afri. KPK juga menetapkan tiga orang dari swasta atau sipil sebagai tersangka. Mereka adalah MG, Komisaris Utama PT MGCS; MR, Direktur Utama PT IGK; dan RA, Direktur Utama PT KAU.

Namun Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko kemudian menilai penetapan tersangka Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas oleh KPK menyalahi aturan. Agung mengatakan yang berhak menetapkan seorang personel TNI sebagai tersangka adalah penyidik militer, dalam hal ini Puspom TNI. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Peradilan Militer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI