Hukuman Putri Candrawathi Disunat 10 Tahun, Dieksekusi ke Penjara Lapas Pondok Bambu

Serang | Suara.com

Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:45 WIB
Hukuman Putri Candrawathi Disunat 10 Tahun, Dieksekusi ke Penjara Lapas Pondok Bambu
Penampilan Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Suara Serang - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, resmi dieksekusi dan dipenjarakan selama 10 tahun di Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (23/8/2023)

Keputusan eksekusi ini diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konfirmasi kepada wartawan pada Kamis (24/8/2023).

Syarief enggan memberikan informasi lebih lanjut tentang waktu eksekusi bagi terdakwa lain dalam kasus ini, termasuk Brigadir Yosua Hutabarat.

"Iya betul, sudah (dieksekusi)," kata Kepala Kejaksan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Putri Candrawathi sebelumnya divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Namun, Mahkamah Agung (MA) terhadap hukuman Putri Candrawathi disunat 10 tahun, dan mengabulkan upaya hukum kasasi yang diajukan, mengakibatkan vonisnya dikurangi.

Perlu diingat bahwa Ferdy Sambo, suami dari Putri Candrawathi juga telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, setelah hukuman matinya diubah menjadi penjara seumur hidup melalui putusan MA.

Selain itu, Kuat Maruf, seorang rekan terdakwa dalam kasus ini, juga mendapatkan pengurangan hukuman dari 15 tahun penjara juga disunat menjadi 10 tahun penjara setelah putusan kasasi MA.

Terdakwa Ferdy Sambo peluk Putri Candrawathi pelukan [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww]
Terdakwa Ferdy Sambo peluk Putri Candrawathi pelukan (sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

Ricky Rizal Wibowo, yang pernah menjadi ajudan Sambo, mengalami pengurangan vonis dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat sejak awal dan mengundang perdebatan luas mengenai sistem peradilan dan hukuman di Indonesia.

Putusan-putusan dari Mahkamah Agung terkait kasus ini memicu respons beragam dari berbagai kalangan, dan eksekusi Putri Candrawathi menjadi titik fokus terbaru dari perkembangan tersebut.

Pengacara Putri Candrawathi dan pihak terkait lainnya belum memberikan komentar resmi terkait eksekusi dan pengurangan hukuman ini. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukuman Disunat jadi 10 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Resmi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu

Hukuman Disunat jadi 10 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Resmi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:09 WIB

KLHK Awasi Pabrik dengan Ciri-ciri Berikut Ini Imbas Polusi Udara di Jabodetabek

KLHK Awasi Pabrik dengan Ciri-ciri Berikut Ini Imbas Polusi Udara di Jabodetabek

| Rabu, 23 Agustus 2023 | 22:24 WIB

Ngelantur Terpengaruh Alkohol, Alasan Pemuda di Tebet Bakar Tirai Musala karena Banyak Nyamuk

Ngelantur Terpengaruh Alkohol, Alasan Pemuda di Tebet Bakar Tirai Musala karena Banyak Nyamuk

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 21:51 WIB

Terkini

7 Barang Viral yang Bikin Jastip Jakarta Kebanjiran Order Saat Long Weekend

7 Barang Viral yang Bikin Jastip Jakarta Kebanjiran Order Saat Long Weekend

Jakarta | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:40 WIB

Sah! Legenda Balap Nasional Ananda Mikola Resmi Pimpin MGPA

Sah! Legenda Balap Nasional Ananda Mikola Resmi Pimpin MGPA

Sport | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:36 WIB

Timnas Indonesia Siapkan Senjata Rahasia, Jepang hingga Qatar Bisa Kaget di Piala Asia 2027!

Timnas Indonesia Siapkan Senjata Rahasia, Jepang hingga Qatar Bisa Kaget di Piala Asia 2027!

Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:35 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas

Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

7 Restoran Keluarga di Palembang yang Cocok buat Makan Besar saat Long Weekend, Harga Ramah Kantong

7 Restoran Keluarga di Palembang yang Cocok buat Makan Besar saat Long Weekend, Harga Ramah Kantong

Sumsel | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:14 WIB

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia, Varian Mana Paling Worth It?

Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia, Varian Mana Paling Worth It?

Bali | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:06 WIB