serang

Dugaan Aroma Korupsi, KPN Minta BPK Audit Kemenag

Serang Suara.Com
Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:10 WIB
Dugaan Aroma Korupsi, KPN Minta BPK Audit Kemenag
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul (Dok.istimewa/suara.com)

Serang.suara.com - Beredar informasi adanya adanya jamaah haji yang berangkat tanpa melalui antrean dalam musim haji 2023. Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, mencurigai kejanggalan ini sarat kepentingan politik dan beraroma korupsi. 

Oleh sebab itu, ia menilai perkara ini harus segera diperiksa, bahkan dilakukan investigasi khusus oleh BPK RI. Agar tidak menjadi polemik dan menjadi terang benderang.  

"Kami meminta agar BPK segera lakukan pemeriksaan menyeluruh. Bahkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) saya kira wajib. Karena besar dugaan banyak jamaah haji yang merasa sangat dirugikan atas kebijakan Menag ini," kata Adib dalam keterangannya, Rabu, (4/10/2023). 

Adib, sebagaimana mengemuka di rapat kerja komisi VIII kemarin, bahwa pada hari terakhir pengisian kuota yaitu pada tanggal 14 Juni 2023 hari, Menag malah membuka pengisian kuota yang tidak berdasarkan nomor urut antrean. Kuota itu diberikan kepada siapa saja yang membayar BIPIH, kemudian diberikan kuota reguler. Ini diduga ada pelanggaran hukum. 

"Sebab kalau kita telaah dalam undang-undang dan peraturan turunannya, ketentuan pemberangkatan jamaah haji telah diatur dalam regulasi yang ketat. Namun apa yang telah dilakukan Menag Yaqut ini diduga melanggar UU no.8/2019, Permenag sendiri, hingga peraturan dirjen". 

"Bahkan menurut info, jamaah haji yang khusus diberangkatkan tanpa antrian itu merupakan orang-orang dari kelompok dan tokoh-tokoh tertentu yang diduga akan diberdayakan untuk kepentingan politik di pemilu 2024," sambungnya lagi. 

Hal ini, Adib menambahkan, tentu sangat menyakiti jutaan jamaah haji yang mengantri puluhan tahun.  

“Saat ini bahkan ada sekitar 14 daerah yang masa tunggunya di atas 35 tahun di antaranya Kabupaten Bantaeng 46 tahun, Kabupaten Sidrap 44 tahun, Pinrang 42 tahun, Pare-Pare 40 tahun, Makasar 39 tahun, Bontang 38 tahun, dan Janeponto 38 tahun,” urainya.  

Selain soal keadilan bagi jamaah, Adib juga meminta BPK menghitung potensi kerugian negara dalam perkara ini. "Sebab sebenarnya biaya haji saat ini juga disubsidi pemerintah. Subsidi itu diberikan dari pemanfaatan dana haji para jamaah yang menunggu tersebut. Lantas berapa besar subsidi untuk jamaah yang berangkat tanpa antrian ini? Kok bisa diduga dipakai untuk kepentingan tertentu?" tandasnya.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea 'Song of the Bandits' Ep. 2: Aksi Bandit, Pejuang dan Pembunuh Bayaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI