Kompolnas Desak Selesaikan Sidang Pelanggaran Etik Berat Kasus Ferdy Sambo

soreang | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 08:29 WIB
Kompolnas Desak Selesaikan Sidang Pelanggaran Etik Berat Kasus Ferdy Sambo
Anggota Kompolna Poengky Poengky Indarti (suara.com)

SuaraSoreng.id-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) soroti belum selesainya sidang pelaku Obsruction of Justice pada kasus Ferdy Sambo.

Disinyalir terdapat puluhan nama oknum polisi yang melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, dengan tujuh di antaranya menjadi tersangka.

Ketujuh tersangka itu, baru empat diantaranya telah disidang dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Keempat tersangka yang disanksi PTDH yakni Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Agus Nur Patria.

Namun masih ada 3 nama lain, yaitu Brigjen Pol Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto, yang sampai saat ini belum juga menjalani sidang etik.

Hal tersebutlah yang sangat disorot oleh anggota Kompolnas, Poengky Indarti

Melansir suara.com pada 22 Septeber 2022 Poengky Indarti berpendapat seharusnya lebih fokus untuk memproses pelanggaran etik berat.

"Sebaiknya fokus untuk memproses yang diduga melakukan pelanggaran berat etik. Diharapkan sidang lebih difokuskan pada pelanggaran berat terlebih dahulu." ujarnya. 

Lanjut anggota Kompolnas ini juga berharap sidang dinyatakan terbuka untuk umum.

"Akan lebih baik jika sidang dinyatakan terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," lanjut Poengky.

Hal itu ia kemukakan lantaran sidang etik justru diselingi dengan beberapa pelaku pelanggaran kode etik sedang dan ringan.***

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Dipecat, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Kejahatan Korupsi Ferdy Sambo

Resmi Dipecat, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Kejahatan Korupsi Ferdy Sambo

| Rabu, 21 September 2022 | 19:20 WIB

Victor Igbonefo Kembali Berlatih Bersama Persib Pasca Pemulihan Cedera

Victor Igbonefo Kembali Berlatih Bersama Persib Pasca Pemulihan Cedera

| Rabu, 21 September 2022 | 17:15 WIB

Persib U-14 Terhenti di Semifinal Kompetisi EPA PSSI U-14

Persib U-14 Terhenti di Semifinal Kompetisi EPA PSSI U-14

| Rabu, 21 September 2022 | 16:54 WIB

Terkini

Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab

Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab

Riau | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:27 WIB

Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox

Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:27 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah

Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:15 WIB