SuaraSoreang.id-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta para pejabat utama Mabes Polri diberi arahan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Arahan itu disampaikan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat 14 Oktober 2022, siang.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Presiden Jokowi secara khusus membuat beberapa larangan bagi para pejabat Polri saat menghadiri di Istana Negara dengan alasan yang tidak disebutkan.
Diketahui bahwa seluruh pejabat Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres yang hadir ke Istana Negara tidak diperkenankan mengenakan memakai topi dan membawa tongkat komando.
Para pejabat Polri juga dilarang membawa ponsel. Mereka hanya diperbolehkan membawa buku catatan dan pulpen.
Jajaran Polisi yang hadir juga tidak boleh membawa ajudan atau sering disebut sebagai ADC (aide de camp).
Sebelumnya tidak diketahui alasan terkait kebijakan tersebut. Namun akhirnya pihak Istana pun mengungkap alasan tidak diperbolehkan jajaran pejabat Polri membawa tongkat dan topi.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, hal ini sebelumnya telah didiskusikan dengan pihak panitia Polri dan sekretariat Negara.
"Ketika kami berdiskusi kesiapan ini kepada rekan-rekan panitia Polri. Pertama, di Istana ini tidak ada tempat untuk penyimpanan tongkat, tongkat kan jumlahnya banyak," ungkap Heru dikutip dari PMJ News pada 15 Oktober 2022.
Baca Juga: Selain Sentil Gaya Hidup Mewah, Jokowi Minta Slogan Presisi Polri Disederhanakan
Alasan lain, lanjut Heru adalah untuk mempercepat proses memasuki Istana.
"Kedua adalah memperlama proses memasuki Istana. Ketiga adalah kami memang meminta untuk tidak membawa handphone, itu juga lagi-lagi untuk kenyamanan bapak-bapak para pejabat di lingkungan Polri untuk bisa proses memasuki Istana dengan cepat," tuturnya.
"Karena jumlah 600 itu cukup banyak sehingga tidak perlu membawa tongkat, tidak perlu membawa HP dan tentunya topi," jelasnya.
Sumber: PMJ News