SuaraSoreang.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yakin dengan keputusannya menggugat cerai Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Tak ada kesempatan untuk kembali rujuk, Bupati Purwakarta yang akrab disapa Ambu Anne ini mengungkap alasannya untuk gugat cerai Dedi Mulyadi.
Ambu Anne menjelaskan alasan gugat cerai Dedi Mulyadi. Menurutnya Dedi Mulyadi melanggar syariat Islam dalam berumahtangga.
Syariat Islam yang dilanggar Dedi Mulyadi menurut Ambu Anne adalah terkait hak-hak istri dalam Islam.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," ujar Ambu Anne, mengutip dari Denpasar.suara.com -jaringan Suara.com, Minggu (30/10/2022).
Tidak disebutkan dengan jelas hal apa yang dilanggar Dedi Mulyadi dalam syariat Islam terkait pemenuhan hak-hak istri.
Namun, dalam aturan Islam sendiri terdapat 4 kesalahan suami yang boleh digugat istri.
Kesalahan suami tersebut di antaranya tidak memberi nafkah lahir batin dalam 6 bulan berturut-turut, meninggalkan istri selama 4 bulan tanpa kabar, tdak melunasi mahar sesuai dengan yang disebut saat akad nikah, dan/atau suami berkelakuan buruk pada istri.
Ambu Anne menegaskan pada awak media jika Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam.
Baca Juga: Selain Kostum Seram, 4 Tradisi Halloween Ini Menarik untuk Dilakukan Jelang Akhir Oktober
"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," kata Ambu Anne.
Terkait dugaan melanggar syariat Islam, Dedi Mulyadi tak memberi komentar apapun. Dia memilih diam atas keputusan Ambu Anne. (*)
Artikel ini telah tayang dalam bogor.suara.id dengan judul: Ternyata Ini Dugaan yang Dilakukan Dedi Mulyadi Buat Ambu Anne Ngotot Gugat Cerai.