soreang

Meradang! Majelis Hakim Resmi Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan, Farhat Abbas: Kurang Bijak!

soreang Suara.Com
Rabu, 15 Februari 2023 | 18:52 WIB
Meradang! Majelis Hakim Resmi Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan, Farhat Abbas: Kurang Bijak!
Farhat Abbas ungkapkan rasa kecewa atas putusan hakim (Instagram @Farhatabbasofficial)

SuaraSoreang.id - Akhir dari drama kasus pembunuhan Brigadir J telah resmi memasuki fase akhir, usai Majelis Hakim bacakan vonis untuk Bharada E.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim telah memberikan vonis hukuman kurungan penjara selama 1 tahun dan 6 bulan untuk Bharada E.

Sementara itu, Ferdy Sambo divonis hukuman mati karena telah terbukti bersalah secara meyakinkan sebagai dalang dalam kasus pembunuhan berencana atas kematian Brigadir J atau Yosua.

Pihak keluarga almarhum Brigadir J merasa puas dengan putusan Majelis Hakim yang memvonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo. 

Sebaliknya, Farhat Abbas nampaknya tak terima dengan putusan Majelis Hakim untuk Ferdy Sambo dan juga Bharada E. 

Sebagaimana diketahui bahwa Bharada E merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J atas permintaan Ferdy Sambo. 

Farhat Abbas yang tak terima dengan putusan hakim Wahyu Imam Santoso yang dianggap telah memberikan hukuman ringan untuk Bharada E pun langsung mengungkapkan ketidak sepahamannya di media sosial Instagramnya.

Farhat Abbas ungkapkan rasa kecewa atas putusan hakim [Instagram @Farhatabbasofficial]
Farhat Abbas ungkapkan rasa kecewa atas putusan hakim (sumber: Instagram @Farhatabbasofficial)

Menurut pandangannya, dalam kasus ini terlalu banyak pihak yang seolah telah menggiring opini publik.

"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati. Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," tulis Farhat dikutip dari unggahan Instagram story pribadinya pada Rabu (15/02/2023).

Baca Juga: CEK FAKTA: Najwa Shihab Bela Bunda Corla dengan Tampar Farhat Abbas hingga Nikita Mirzani Bungkam?

Mantan suami Nia Dhaniati itu menilai jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah diperlakukan secara tidak adil dalam persidangan tersebut.

Dilain sisi, Farhat Abbas mengapresiasi sekaligus percaya bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum dianggap lebih adil untuk diberikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya. JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," lanjutnya.

Sementara itu, Farhat Abbas berikan nyinyiran untuk majelis hakim dengan mengatakan bahwa putusan hakim tergantung kepada pembisik.

"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan), gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," kata mantan suami Nia Daniati ini.

Bukan tanpa alasan Farhat Abbas memberikan komentar demikian di Insta Story @farhatabbasofficial tersebut, menurutnya keadilan bagi polisi juga harus didapatkan di ruang pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI