Farhat menganalogikan saat hakim atau jaksa yang kena razia namun terpaksa di loloskan oleh polisi karena menghormati jabatan yang sedang diembanya.
"Saat razia lalu lintas, ada hakim atau jaksa yang kena razia, terus mereka bilang saya hakim, saya jaksa, biasanya pak polisinya bantu dan hormat, eh giliran jaksa nuntut polisi seumur hidup, malah hakim vonis mati sambil suruh berdiri polisinya. Kurang bijak," imbuhnya.
Diakhir pertanyaannya, Farhat Abbas akhirnya mencoba untuk menerima fakta.
Meskipun Baharada E divonis 1 tahun 6 bulan namun menurutnya Ia dihukum seumur hidup oleh ketakutan yang dihantui roh Brigadir J.
"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," pungkasnya. (*Yolanda Nurulita)
Sumber: Instagram @farhatabbasofficial