Meradang! Majelis Hakim Resmi Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan, Farhat Abbas: Kurang Bijak!

soreang | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 18:52 WIB
Meradang! Majelis Hakim Resmi Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan, Farhat Abbas: Kurang Bijak!
Farhat Abbas ungkapkan rasa kecewa atas putusan hakim (Instagram @Farhatabbasofficial)

SuaraSoreang.id - Akhir dari drama kasus pembunuhan Brigadir J telah resmi memasuki fase akhir, usai Majelis Hakim bacakan vonis untuk Bharada E.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim telah memberikan vonis hukuman kurungan penjara selama 1 tahun dan 6 bulan untuk Bharada E.

Sementara itu, Ferdy Sambo divonis hukuman mati karena telah terbukti bersalah secara meyakinkan sebagai dalang dalam kasus pembunuhan berencana atas kematian Brigadir J atau Yosua.

Pihak keluarga almarhum Brigadir J merasa puas dengan putusan Majelis Hakim yang memvonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo. 

Sebaliknya, Farhat Abbas nampaknya tak terima dengan putusan Majelis Hakim untuk Ferdy Sambo dan juga Bharada E. 

Sebagaimana diketahui bahwa Bharada E merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J atas permintaan Ferdy Sambo. 

Farhat Abbas yang tak terima dengan putusan hakim Wahyu Imam Santoso yang dianggap telah memberikan hukuman ringan untuk Bharada E pun langsung mengungkapkan ketidak sepahamannya di media sosial Instagramnya.

Farhat Abbas ungkapkan rasa kecewa atas putusan hakim [Instagram @Farhatabbasofficial]
Farhat Abbas ungkapkan rasa kecewa atas putusan hakim (sumber: Instagram @Farhatabbasofficial)

Menurut pandangannya, dalam kasus ini terlalu banyak pihak yang seolah telah menggiring opini publik.

"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati. Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," tulis Farhat dikutip dari unggahan Instagram story pribadinya pada Rabu (15/02/2023).

Mantan suami Nia Dhaniati itu menilai jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah diperlakukan secara tidak adil dalam persidangan tersebut.

Dilain sisi, Farhat Abbas mengapresiasi sekaligus percaya bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum dianggap lebih adil untuk diberikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya. JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," lanjutnya.

Sementara itu, Farhat Abbas berikan nyinyiran untuk majelis hakim dengan mengatakan bahwa putusan hakim tergantung kepada pembisik.

"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan), gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," kata mantan suami Nia Daniati ini.

Bukan tanpa alasan Farhat Abbas memberikan komentar demikian di Insta Story @farhatabbasofficial tersebut, menurutnya keadilan bagi polisi juga harus didapatkan di ruang pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Divonis Ringan, Farhat Abbas: Penembak Mati Itu Seumur Hidup Dihantui Roh

Bharada E Divonis Ringan, Farhat Abbas: Penembak Mati Itu Seumur Hidup Dihantui Roh

Bekaci | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:08 WIB

Farhat Abbas Kritik Vonis 1,5 Tahun Bharada E: Ferdy Sambo Diperlakukan Tidak Adil

Farhat Abbas Kritik Vonis 1,5 Tahun Bharada E: Ferdy Sambo Diperlakukan Tidak Adil

Entertainment | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:14 WIB

Bela Bunda Corla, Farhat Abbas Sebut Nikita Mirzani Dosa Minta Uang Rp100 Juta Dikembalikan

Bela Bunda Corla, Farhat Abbas Sebut Nikita Mirzani Dosa Minta Uang Rp100 Juta Dikembalikan

Video | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:00 WIB

Terkini

Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat

Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:28 WIB

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:27 WIB

Selalu Ingin Sempurna: Tekanan Tak Terlihat pada Perempuan yang Saya Rasakan

Selalu Ingin Sempurna: Tekanan Tak Terlihat pada Perempuan yang Saya Rasakan

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:25 WIB

Mauricio Souza Percaya Jakmania Bakal Membakar Semangat Pemain Persija Jakarta di Stadion Segiri

Mauricio Souza Percaya Jakmania Bakal Membakar Semangat Pemain Persija Jakarta di Stadion Segiri

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:21 WIB

realme C100 Jadi HP 8000mAh Termurah 2026, Bisa Dipakai Gaming dan Streaming Seharian

realme C100 Jadi HP 8000mAh Termurah 2026, Bisa Dipakai Gaming dan Streaming Seharian

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:20 WIB

Camilan Lokal 'Go Global', Casa Grata Buktikan UMKM Indonesia Tembus Dunia Bersama BRI

Camilan Lokal 'Go Global', Casa Grata Buktikan UMKM Indonesia Tembus Dunia Bersama BRI

Bri | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi, 5 Pendaki Dilaporkan Luka-luka

Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi, 5 Pendaki Dilaporkan Luka-luka

Sumbar | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

Drama Penyekapan Lansia di Surabaya: Uang Rp2 Miliar Dikuras Kekasih Anaknya Sendiri

Drama Penyekapan Lansia di Surabaya: Uang Rp2 Miliar Dikuras Kekasih Anaknya Sendiri

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:15 WIB