SuaraSoreang.id – Polres Metro Jakarta Barat telah meningkatkan status selebgram Ajudan Pribadi menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil mewah.
Hal ini didasarkan pada dua alat bukti yang sah yang ditemukan oleh penyidik, yang cukup kuat untuk mendukung dugaan tersebut.
"Status terlapor menjadi tersangka berdasarkan 2 (dua) alat bukti yang sah terhadap AP alias Ajudan Pribadi," tegas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi kepada wartawan di Polres Jakbar, dikutip Kamis (16/3/2023).
Selain itu ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian guna memperkuat bukti kejahatan yang dilakukan oleh sosok yang dikenal dengan Ajudan Pribadi.
"Barang bukti yang diamankan yakni percakapan di handphone, mutasi rekening, bukti transfer dan foto kendaraan," ucapnya.
Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka juga mengakui secara terbuka perbuatannya yang telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan mobil mewah.
Atas tindakan tersebut, pihak kepolisian menetapkan Ajudan Pribadi sebagai tersangka dan melakukan penahanan di sel penjara Polres Jakarta Barat.
Ajudan pribadi terlihat sangat menyesali perbuatannya ketika dihadapkan dengan wartawan. Terlihat jelas ekspresi wajahnya yang penuh penyesalan dan sesekali terbata-bata dalam melontarkan kata-katanya.
Dia pun tidak segan untuk meminta maaf kepada publik atas tindakannya yang telah menipu dan menggelapkan mobil mewah, serta mengatakan bahwa uang itu untuk kebutuhan hidup.
Baca Juga: Goyang Pakai Crop Top, Aksi Iis Dahlia Ramai Dihujat Netizen
"Saya Minta maaf, buat kebutuhan hidup, udah itu aja," ucap Ajudan Pribadi sembari terbata-bata.
Meski demikian, perbuatannya tetap tidak bisa dibenarkan dan harus bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan. (*)
Sumber: suara.com