SUARA SOREANG - Aktor Rezky Aditya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang diduga melibatkannya. Video tersebut viral di media sosial.
Rezky Aditya didampingi pengacaranya, Irwan Irawan, saat menjawab pertanyaan dari tim penyidik pada Selasa (16/5/2023).
Rezky Aditya menjelaskan bahwa pengacaranya yang akan berbicara mengenai kasus tersebut.
Meskipun terganggu dengan laporan kasus yang menyeret namanya, Rezky Aditya tetap menjawab pertanyaan dengan santai dan bahkan sesekali tersenyum.
Irwan Irawan menyatakan bahwa Rezky Aditya telah diberikan 22 pertanyaan terkait kasus video syur yang diduga melibatkannya.
Seluruh pertanyaan tersebut berkaitan dengan undang-undang ITE terkait penyebaran konten pornografi.
Irwan Irawan menegaskan bahwa Rezky Aditya akan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Klarifikasi terkait laporan menyangkut undang-undang ITE yang dilaporkan salah satu masyarakat," jelas kuasa hukum Rezky Aditya tersebut dalam keterangan kepada media dikutip Rabu (17/5/2023)
"Tadi ada pemeriksaan 22 pertanyaan dan kita sudah mencoba klarifikasi semua apa yang coba ditanyakan oleh penyidik," lanjutnya.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Dikenal Tak Menyesal usai Ditinggal Mantan, Gak Perlu Move On
Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Julliana terkait tersebarnya video syur yang diduga mirip dengannya di media sosial.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA dan melibatkan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*)