SUARA SOREANG – Kasus pembacokan yang menimpa Arya Saputra seorang siswa asal Bogor kini mulai menemui titik akhir.
Sang pelaku pembacokan tersebut, Tukul. Kini telah dijatuhi vonis hukuman 9 tahun penjara oleh hakim di pengadilan Bogor.
Usai persidangan tersebut, keluarga Arya menangis kecewa karena dirasa vonis 9 tahun terlalu ringan bila dibandingkan dengan nyawa Arya.
“Minta tolong bu 9 tahun cepat bu, entar keluar dia ngebunuh lagi bu, pasti bu,” ucap salah satu wanita yang diduga sebagai keluarga Arya, dikutip dari @sejutakenangantiga, Rabu (14/6/2023).
Vonis 9 tahun penjara tersebut memang lebih rendah dari ancaman maksimal dakwaan yakni 15 tahun penjara.
Beberapa warganet yang menyaksikan video tersebut bersimpati terhadap Arya Saputra dan keluarga, bahkan beberapa meminta bantuan Hotman Paris untuk membantu mendapatkan keadilan bagi Arya Saputra.
“@drhotmanparisofficial pak tolong bantu pak,” tulis salah satu netizen.
“Kenapa sih setiap liat foto Arya gue selalu langsung nangis padahal ga kenal tapi gue berasa kehilangan Arya,” timpal lainnya.
“Ya Allah dede Arya dunia ini itu tidak adil untuk kamu dek,” tulis netizen lainnya lagi. (*)