SUARA SOREANG - Seorang pemilik salon di Soreang digiring ke kantor polisi karena telah melakukan praktek ilegal.
Pemilik salon yang merupakan seorang waria ini gigit jari karena telah menyuntikan kolagen ke payudara waria lain.
Naasnya, waria yang disuntikan kolagen untuk memperbesar ukuran payudara tersebut telah meninggal dunia.
Menurut Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo, korban sebelum meninggal dunia, ia telah melaporkan pemilik salon dan menceritakan klonologinya.
Menurut korban, setelah disuntik payudara korban merasakan panas di bagian dada hingga demam.
Proses penangkapan pelaku belum selesai, korban sudah dilaporkan meninggal dunia.
"Warga masyarakat jenis kelamin pria datang ke tersangka untuk disuntik kolagen," kata Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo.
"Niat korban memiliki payudara. Tersangka T (56) ini menyuntikkan kolagen tanpa izin korban," ujar Kombes Pol Kusworo Wibawa.
Hingga kini, pihak kepolisian tengah mempelajari kasus tersebut dan telah menggiring pelaku ke bui.(*)