Masa Rehabilitasi Ammar Zoni Selesai akan Segera Disidangkan

soreang Suara.Com
Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:05 WIB
Masa Rehabilitasi Ammar Zoni Selesai akan Segera Disidangkan
Viral foto Ammar Zoni muda memakai ikat kepala bertuliskan "berantas narkoba." (Dok. Suara.com)

SUARA SOREANG - Ammar Zoni resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, setelah berkas perkara penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21, pada 1 Agustus 2023.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun menitipkan Ammar Zoni di Rutan Cipinang, Jakarta Timur selama proses persidangan berlangsung.

"Ammar Zoni sudah kami terima pelimpahannya, pada 1 Agustus 2023," kata Kasipidum Kejari Jaksel, Hafiz Kurniawan.

Masa rehabilitasi narkoba yang dijalani suami Irish Bella itu sudah selesai. Sehingga jaksa memutuskan melakukan penahanan untuk kelancaran persidangan.

"Karena kami punya kewenangan melakukan penahanan, maka Ammar Zoni kami tahan di Rutan Cipinan. Masa rehabilitasinya kan memang sudah selesai, ya," kata Hafiz.

Terkait kondisi terkini Ammar Zoni, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memastikan dalam keadaan sehat sebelum mengirimnya ke Rutan Cipinang.

"Saat kami terima, yang bersangkutan dinyatakan sehat. Makanya kami melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Namun, belum ada penjelasan lebih gamblang mengenai kepastian PN Jaksel mulai menggelar sidang perkara narkoba Ammar Zoni tersebut.

"Kami sedang menyiapkan surat dakwaan, dan akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Hafiz.

Baca Juga: Gantikan Kim Hieora, Jung Eun Chae Akan Tampil dalam Drama 'Jeong Nyeon'

Sebagai informasi, Ammar Zoni diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Penyidik terlebih dahulu menangkan sopir Ammar Zoni, Mustaqim, dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di kawasan Ragunan, Jakarta.

Informasi yang didapat penyidik, Mustaqim membeli sabu seberat 1,04 gram senilai Rp1 juta, yang merupakan pesanan Ammar Zoni.

"Kan Mas Ammar ini cuma sebagai pengguna, ya. Jadi rasanya sudah sepantasnya lah untuk dilakukan rehabilitasi," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Fikri Gani. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI