Susul Ferdian Paleka! YouTuber Bandung 'Emak Gila' Ditangkap Polisi Terkait Promosi Judi Online, Sempat Raup Cuan Ratusan Juta

soreang | Suara.com

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 11:16 WIB
Susul Ferdian Paleka! YouTuber Bandung 'Emak Gila' Ditangkap Polisi Terkait Promosi Judi Online, Sempat Raup Cuan Ratusan Juta
YouTuber 'Emak Gila' diringkus polisi terkait promosi judi online (Instagram/ @infobandungkota)

SUARA SOREANG - Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil menangkap seorang konten kreator berinisial "II" yang terkenal lewat channel YouTube 'Emak Gila'. 

Penangkapan ini terjadi di kediaman "II" di Jalan Sukasari, Kota Bandung

"II" harus berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan promosi situs judi online di dua channel-nya, yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak.

AKBP Anggoro Wicaksono, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas promosi judi online yang dilakukan "II" melalui media sosial. 

“Tanggal 31 Juli tahun 2023, adanya pelaporan masyarakat bahwa pelapor membuka media sosial kemudian ditemukan ada seseorang yang melakukan endors judi online di enam alamat web,” ungkap Anggoro dikutip dari Instagram @infobandungkota, Sabtu (19/8/2023)

Penyidik pun segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap II di Jalan Sukasari, Kota Bandung.

Dalam hasil penyelidikan, terungkap bahwa Emak Gila telah mempromosikan situs judi online sejak Januari hingga Juli 2023, selama enam bulan.

Dalam periode tersebut, "II" diketahui menghasilkan keuntungan totoal sebesar Rp395 juta dari promosi judi online. 

Menurut AKBP Anggoro Wicaksono, tim penyidik masih terus mendalami informasi mengenai bagaimana II bisa memulai promosi judi online ini.

Beberapa situs judi online yang dipromosikan oleh II antara lain happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi4d, dan gambler pensiun. 

Selain itu, dalam proses penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor besar, laptop, dan handphone milik II.

Kasus ini menjerat II dengan pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya adalah penjara selama enam tahun.

AKBP Anggoro Wicaksono mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap situs judi online dan promosi-promosinya. 

Ia juga menekankan agar tidak ada lagi individu yang terlibat dalam promosi judi online, terutama para selebgram. 

Sebelumnya YouTuber Ferdian Paleka ditangkap polisi di kawasan Sukajadi, Kota Bandung pada Mei 2023 terkait promosi judi Online. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bertarung Melawan Sampah: Pemkot Bandung Lakukan Pembersihan Sungai dalam Upaya Jaga Lingkungan

Bertarung Melawan Sampah: Pemkot Bandung Lakukan Pembersihan Sungai dalam Upaya Jaga Lingkungan

| Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:06 WIB

Breaking News! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung di Gundukan Sampah TPA Sarimukti

Breaking News! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung di Gundukan Sampah TPA Sarimukti

Jabar | Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:18 WIB

DPRD Kota Bandung Ajukan Tiga Nama Calon Pj Wali Kota ke Kemendagri, Siapa Saja?

DPRD Kota Bandung Ajukan Tiga Nama Calon Pj Wali Kota ke Kemendagri, Siapa Saja?

| Rabu, 09 Agustus 2023 | 17:02 WIB

Terkini

Kisah Douglas Santos Tolak Naturalisasi Rusia, Target Timnas Brasil Juara Piala Dunia 2026

Kisah Douglas Santos Tolak Naturalisasi Rusia, Target Timnas Brasil Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 22:05 WIB

Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius

Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius

Sumsel | Jum'at, 15 Mei 2026 | 22:03 WIB

Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati

Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati

Kalbar | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:54 WIB

Prediksi Starting XI Timnas Jepang di Piala Dunia 2026: Hajime Moriyasu Dipusingkan Cedera

Prediksi Starting XI Timnas Jepang di Piala Dunia 2026: Hajime Moriyasu Dipusingkan Cedera

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?

Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:35 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Strategi Timnas Selandia Baru di Piala Dunia 2026, Ambisi Chris Wood Akhiri Penantian 16 Tahun

Strategi Timnas Selandia Baru di Piala Dunia 2026, Ambisi Chris Wood Akhiri Penantian 16 Tahun

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:10 WIB

Tuai Pujian, Aksi Inul Daratista Ikut Nyanyi Bareng Pengamen di Stasiun

Tuai Pujian, Aksi Inul Daratista Ikut Nyanyi Bareng Pengamen di Stasiun

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:05 WIB

Peluang Eks-Santri Ndholo Kusumo Ditampung di Sekolah Rakyat? Begini Penjelasan Mensos

Peluang Eks-Santri Ndholo Kusumo Ditampung di Sekolah Rakyat? Begini Penjelasan Mensos

Jawa Tengah | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:00 WIB