soreang

Susul Ferdian Paleka! YouTuber Bandung 'Emak Gila' Ditangkap Polisi Terkait Promosi Judi Online, Sempat Raup Cuan Ratusan Juta

soreang Suara.Com
Sabtu, 19 Agustus 2023 | 11:16 WIB
Susul Ferdian Paleka! YouTuber Bandung 'Emak Gila' Ditangkap Polisi Terkait Promosi Judi Online, Sempat Raup Cuan Ratusan Juta
YouTuber 'Emak Gila' diringkus polisi terkait promosi judi online (Instagram/ @infobandungkota)

SUARA SOREANG - Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil menangkap seorang konten kreator berinisial "II" yang terkenal lewat channel YouTube 'Emak Gila'. 

Penangkapan ini terjadi di kediaman "II" di Jalan Sukasari, Kota Bandung

"II" harus berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan promosi situs judi online di dua channel-nya, yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak.

AKBP Anggoro Wicaksono, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas promosi judi online yang dilakukan "II" melalui media sosial. 

“Tanggal 31 Juli tahun 2023, adanya pelaporan masyarakat bahwa pelapor membuka media sosial kemudian ditemukan ada seseorang yang melakukan endors judi online di enam alamat web,” ungkap Anggoro dikutip dari Instagram @infobandungkota, Sabtu (19/8/2023)

Penyidik pun segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap II di Jalan Sukasari, Kota Bandung.

Dalam hasil penyelidikan, terungkap bahwa Emak Gila telah mempromosikan situs judi online sejak Januari hingga Juli 2023, selama enam bulan.

Dalam periode tersebut, "II" diketahui menghasilkan keuntungan totoal sebesar Rp395 juta dari promosi judi online. 

Menurut AKBP Anggoro Wicaksono, tim penyidik masih terus mendalami informasi mengenai bagaimana II bisa memulai promosi judi online ini.

Baca Juga: Dianggap Menyinggung Kaum Wanita, Kim Gyu Vin ZEROBASEONE Meminta Maaf

Beberapa situs judi online yang dipromosikan oleh II antara lain happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi4d, dan gambler pensiun. 

Selain itu, dalam proses penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor besar, laptop, dan handphone milik II.

Kasus ini menjerat II dengan pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya adalah penjara selama enam tahun.

AKBP Anggoro Wicaksono mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap situs judi online dan promosi-promosinya. 

Ia juga menekankan agar tidak ada lagi individu yang terlibat dalam promosi judi online, terutama para selebgram. 

Sebelumnya YouTuber Ferdian Paleka ditangkap polisi di kawasan Sukajadi, Kota Bandung pada Mei 2023 terkait promosi judi Online. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI