soreang

DPRD Kota Bandung Ajukan Tiga Nama Calon Pj Wali Kota ke Kemendagri, Siapa Saja?

soreang Suara.Com
Rabu, 09 Agustus 2023 | 17:02 WIB
DPRD Kota Bandung Ajukan Tiga Nama Calon Pj Wali Kota ke Kemendagri, Siapa Saja?
Pemandangan kota Bandung (Instagram/ @infobandungkota)

SUARA SOREANG - Pada Selasa, (8/8/2023), DPRD Kota Bandung resmi mengusulkan tiga calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Ketiga nama yang diusulkan, yaitu H Dedi Supandi S STP MSi, Dr Drs Ema Sumarna M Si, dan Prof Muradi M A PhD. 

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat, menjelaskan bahwa keputusan ini dihasilkan setelah proses mediasi yang dilakukan dalam rapat pimpinan DPRD Kota Bandung serta pimpinan fraksi-fraksi pada Senin (7/8/2023).

Awalnya, ada empat nama yang diusulkan, termasuk Prof Dr Karim Suryadi M Si. 

Namun, setelah pembahasan, tiga nama yang diusulkan berdasarkan alfabet adalah Dedi Supandi, Ema Sumarna, dan Muradi. 

Kurnia Solihat menjelaskan bahwa pemilihan tiga nama sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 yang membatasi jumlah calon yang diusulkan.

Alasan di balik pemilihan ketiga nama tersebut adalah karena mereka memiliki jabatan struktural atau eselon tingkat dua (eselon II) yang sesuai dengan ketentuan Permendagri. 

Ema Sumarna adalah satu-satunya yang memenuhi syarat eselon II A dari Kota Bandung. 

Sementara itu, Dedi Supandi memiliki pemahaman tentang kondisi Kota Bandung karena berasal dari Kota Bandung dan saat ini menjabat di Provinsi Jawa Barat. 

Baca Juga: Polemik MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs: Keluarga Brigadir Yosua Kecewa, Publik Geram

Prof Muradi juga dianggap paham mengenai Kota Bandung karena memiliki pengalaman dalam tim kebijakan.

Dengan mengusulkan tiga nama yang memahami Kota Bandung, DPRD Kota Bandung berharap dapat memfasilitasi kerja sama dan koordinasi yang lebih baik dalam melanjutkan pemerintahan kota. 

Namun, Kurnia Solihat mengakui bahwa belum dapat memastikan berapa lama surat balasan dari Kemendagri akan kembali ke Pemerintah Kota Bandung. 

Ia menekankan bahwa pihaknya hanya dapat mengusulkan, dan keputusan akhir ada di tangan Mendagri.

"kami hanya bisa mengusulkan, kami tidak boleh memanggil calon-calon tersebut, tidak boleh wawancara atau sebagainya, kami hanya mengusulkan saja, jadi kuncinya ada di Mendagri,” ujar Kurnia dikutip Rabu (9/8/2023). (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI