SUARA SOREANG - Kuasa hukum DJ Verny Hasan, Jeffry Simatupang tampaknya tidak ingin mendampingi kliennya lagi bila mana kasus dengan Denny Sumargo malah berkembang ke arah lain.
Berawal dari rasa penasaran dr Richard Lee dengan tindakan Jeffry SImatupang, bila Verny Hasan tetap meminta tes DNA ketika atau keempat kali dengan alasan yang sama, yakni ragu dengan hasilnya.
Jeffry Simatupang menegaskan dirinya akan mundur sebagai kuasa hukum Verny Hasan kalau terus meminta tes DNA berulang, terlepas dari hasil tes kedua nol persen atau tidak.
"Kan sudah keluar dan hasilnya bukan, kenapa mau yang kedua? nanti kalau sudah tes DNA kedua, minta yang ketiga?," ucap dr Richard Lee.
"Kalau itu saya sebagai lawyer, tes DNA kedua dilaksanakan. Hasilnya apapun, kalau klien kami minta lagi, saya bisa mundur," kata Jeffry Simatupang.
![DJ Verny Hasan didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang saat konferensi pers soal kasus dengan Denny Sumargo. [Aidyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/soreang/thumbs/1200x675/2023/09/06/2-dj-verny-hasan.jpg)
Jeffry bahkan akan membuat perjanjian dengan Verny Hasan, bahwa tes DNA kedua kalinya ini merupakan yang terakhir dan tidak ada pengajuan lagi.
"Kita buat perjanjian, bahwa ini tes DNA terakhir dan konsekuensi hukumnya gimana? kan kita berbicara ada perjanjian di situ," katanya.
Sebelumnya, Jeffry Simatupang menerangkan, bahwa sah-sah saja kliennya, Verny Hasan meminta untuk tes DNA dua kali terhadap Denny Sumargo.
Menurut Jeffry, Verny Hasan melakukan tes DNA kedua kalinya ini demi anaknya yang berhak mengetahui ayah biologisnya.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Ikram Rosadi sebelum Nikahi Larissa Chou
"Kalau ditanya untuk apa, kan ada anak di sini bukan untuk dirinya," kata Jeffry Simatupang, dikutip dari kanal YouTube dr Richard Lee. (*)