Dijual Mulai Hari Ini, Segini Harga Tiket MotoGP Mandalika dan Begini Cara Belinya

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 06 Januari 2022 | 14:02 WIB
Dijual Mulai Hari Ini, Segini Harga Tiket MotoGP Mandalika dan Begini Cara Belinya
Pesawat dari Jupiter Aerobatic Team TNI AU beraksi saat sesi latihan jelang pembukaan World Superbike (WSBK) di kawasan sirkuit Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (18/11/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), bersama dengan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku bagian dari ITDC Group, mulai membuka penjualan tiket balap motor MotoGP Indonesia Grand Prix (MotoGP) 2022 secara online dan offline mulai 6 Januari 2022.

Penjualan tiket MotoGP kategori Premium Grandstand dan VIP Hospitality Suites (Premiere Class & Deluxe Class) mulai dibuka pada Jumat, 6 Januari 2022. Sementara penjualan tiket kategori General Admission dan Standard Grandstand baru dibuka pada Selasa, 11 Januari 2022.

Calon penonton dapat melakukan pembelian tiket secara online melalui 10 platform pembelian tiket yang merupakan partner dari ITDC Group, antara lain channel digital Xplorin yang didukung oleh Bank NTB Syariah, InJourney, Tiketapasaja.com, Tiket.com, My Pertamina Apps, DyandraTiket.com mulai tanggal 6 Januari 2022.

Sementara pembelian secara offline dapat dilakukan di gerai Alfamart, Indomaret, dan Angkasa Pura Hotel yang mulai dibuka pada tanggal 11 Januari 2022.

Tiket MotoGP ini memiliki variasi harga sesuai dengan tempat menonton yang terbagi menjadi lima kategori yaitu, General Admission dengan jumlah kuota sebesar 10.000 tiket, Standard Grandstand sebanyak 28.578 tiket, Premium Grandstand 22.056 tiket, Deluxe Class 2.000 tiket, dan Premiere Class 900 tiket. Total kuota tiket penonton yang disediakan sebesar 63.534 tiket per hari.

Sirkuit Mandalika (Instagram/@sirkuitmandalika)
Sirkuit Mandalika (Instagram/@sirkuitmandalika)

Tahun ini, ITDC-MGPA menyediakan tiket harian pada kategori General Admission, Standard Grandstand, dan Premium Grandstand.

Untuk harga tiket hari pertama pada 18 Maret, tiket yang tersedia dimulai pada harga Rp 115.000 – Rp 431.250. Sementara untuk tanggal 19 Maret harga tiket dimulai pada harga Rp 287.500 – Rp 1.150.000 dan pada tanggal 20 Maret tiket dimulai pada harga Rp 575.000 – Rp 1.725.000.

Selain tiket harian, penyelenggara event juga telah menyiapkan paket weekend pass yakni Sabtu dan Minggu untuk tiga kategori yang sama dimulai dari harga Rp 805.000 – Rp 2.587.000.

Khusus untuk kategori VIP Hospitality Suites, tersedia tiket 3 days pass yang dijual pada rentang Rp 10.000.000 – Rp 15.000.000 (berlaku untuk menonton selama tiga hari).

baca juga

Sementara bagi pecinta balap yang telah mendaftar pada pre-booking tiket, mereka akan mendapatkan prioritas kuota dan akan dihubungi melalui data yang telah diinput dalam jangka waktu tertentu.

"Kami yakin masyarakat sudah antusias menyambut Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP kembali setelah penantian panjang selama 25 tahun. Untuk itu, mengawali tahun 2022 kami mengumumkan harga tiket sekaligus membuka penjualan tiket MotoGP 2022. Sehingga masyarakat yang ingin menyaksikan event MotoGP secara langsung di Pertamina Mandalika International Street Circuit pada 18-20 Maret mendatang sudah bisa mulai mempersiapkan diri lebih awal," kata Vice President of Commercial MGPA, Aji Aditra Perdana seperti dikutip dari press release yang diterima Suara.com.

11 tribun penonton akan ditambah ITDC guna menyambut event MotoGp 2022 [SuaraBali.id/ Lalu Helmi Akbar]
11 tribun penonton akan ditambah ITDC guna menyambut event MotoGp 2022 [SuaraBali.id/ Lalu Helmi Akbar]

Sebagai informasi, General Admission merupakan tiket non-seating area, dimana penonton bisa masuk ke area Sirkuit untuk menyaksikan balap dari layar besar dan menyaksikan konten di dalam area komersial namun tidak masuk pada area Grandstand.

Sementara Standard Grandstand terbagi menjadi enam titik lokasi duduk yaitu zona C di tikungan 1, zona D di tikungan 3, zona E di tikungan 6, zona F di tikungan 8, zona G di tikungan 12, zona H di tikungan 13, zona I di tikungan 14.

Sementara, Premium Grandstand berada di empat titik yaitu di zona A pada area start dan finish balap, serta beberapa titik lainnya, zona B di tikungan 1, zona J di tikungan 15, dan zona K di tikungan 16.

Sementara VIP Hospitality Suites terbagi menjadi dua kelas, yakni Premiere Class yang berlokasi di lantai 2 Pit Bulding sehingga memudahkan penonton untuk berinteraksi dengan pembalap, dan Deluxe Class berlokasi di VIP Village berdekatan dengan Paddock Sirkuit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiket MotoGP Indonesia Grand Prix 2022 di Sirkuit Mandalika Dijual di dyandratiket.com

Tiket MotoGP Indonesia Grand Prix 2022 di Sirkuit Mandalika Dijual di dyandratiket.com

Lampung | Kamis, 06 Januari 2022 | 13:11 WIB

Warga Lingkar Mandalika Pasang Spanduk, Pertanyakan Ganti Rugi Musala yang Dijanjikan

Warga Lingkar Mandalika Pasang Spanduk, Pertanyakan Ganti Rugi Musala yang Dijanjikan

Bali | Kamis, 06 Januari 2022 | 12:38 WIB

LSBH NTB Kecam ITDC yang Laporkan Warga Karena Lakukan Pemagaran Lahan di KEK Mandalika

LSBH NTB Kecam ITDC yang Laporkan Warga Karena Lakukan Pemagaran Lahan di KEK Mandalika

Bali | Kamis, 06 Januari 2022 | 10:48 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×