Viral Warga Klaim Tanah di Sirkuit Mandalika Belum Dibayar, Begini Jawaban ITDC

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 15 Februari 2022 | 14:21 WIB
Viral Warga Klaim Tanah di Sirkuit Mandalika Belum Dibayar, Begini Jawaban ITDC
Warga lokal menonton MotoGP. (Twitter)

Suara.com - Beberapa waktu lalu saat gelaran tes pramusim MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, sempat geger sebuah potret yang memperlihatkan warga yang menggunakan sarung melihat aksi pembalap Marc Marquez sedang menggeber motor.

Tampak 3 orang warga yang menyaksikan aksi Marc Marquez di lintasan tersebut. Hal ini tampak dalam unggahan akun Instagram @hrc_motogp.

Menurut kabar, 3 warga tersebut mengaku merupakan pemilik lahan di sana. Mereka mengaku kalau lahannya belum dibayarkan pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Hal ini membuat ITDC memberikan klarifikasi melalui siaran pers yang diterima oleh Suara.com.

PT ITDC menegaskan bahwa lahan yang diklaim oleh Subawai/Sibahwai (anak dari Amaq Semin) adalah lahan yang masuk HPL ITDC.

Pihak MotoGP Puji Setinggi Langit Sirkuit Mandalika. (Twitter/@MotoGP)
Pihak MotoGP Puji Setinggi Langit Sirkuit Mandalika. (Twitter/@MotoGP)

Lahan tersebut merupakan Lahan HPL ITDC no 71, 73 dan HPL 116 yang sah dan berstatus clean and clear dengan didukung putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht).

Berdasarkan dokumen putusan pengadilan dalam perkara Amaq Semin di Pengadilan Negeri Praya yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht), hasil pengukuran ulang pada tanggal 06 November 2020 oleh Kantor Pertanahan (BPN) Lombok Tengah yang disaksikan oleh Sibahwai, Perwakilan Komnas HAM dan ITDC, serta bukti kepemilikan lahan ITDC pada lahan dimaksud berupa sertifikat HPL, telah membuktikan bahwa Amaq Semin selaku orang tua dari Sibahwai tidak memiliki alas hak pada lahan yang diduduki tersebut.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan catatan pengadilan, Amaq Semin telah kalah dalam sidang perkara lahan tahun 1989-1991 dan 1995-1996. Dalam perkara ini, Amaq Semin berperkara dengan Wirasentana hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Kemudian Wirasentana melepaskan hak atas tanah kepada pihak ITDC.

"Berdasarkan bukti tersebut maka kami tegaskan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari lahan HPL ITDC no 71, 73 dan 116 yang sah dan berstatus clean and clear." ujar Vice President Legal and Risk Management ITDC Yudhistira Setiawan.

baca juga

"Dalam hal masih ada keberatan atas status kepemilikan lahan yang diklaim tersebut maka jalan terbaik adalah dengan menyelesaikan permasalahan tersebut melalui gugatan di Pengadilan Negeri. Hal ini mengingat bahwa pembuktian dalam permasalahan ini tidaklah sederhana, karena jika saudara Sibahwai memiliki bukti-bukti yang dapat mendukung klaimnya, maka forum yang tepat untuk memeriksa bukti-bukti tersebut adalah di pengadilan perdata,” tambahnya.

"Kami berharap semua pihak dapat menghormati hak hukum ITDC dan keputusan pengadilan yang ada. Terakhir, kami juga mengimbau semua pihak agar bersikap imparsial dan menghindari penggunaan framing/narasi yang insinuatif dan seolah-olah menyatakan telah terjadi tindakan melanggar hukum oleh ITDC," tutup Yudhis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Komentar Pembalap MotoGP usai Menjajal Sirkuit Mandalika, Banyak yang Bilang Harus Dilakukan Pengaspalan Ulang

Deretan Komentar Pembalap MotoGP usai Menjajal Sirkuit Mandalika, Banyak yang Bilang Harus Dilakukan Pengaspalan Ulang

Sport | Selasa, 15 Februari 2022 | 11:33 WIB

Top 5 Sport: Francesco Bagnaia Jadi Korban Kotornya Sirkuit Mandalika, Lengan Lebam Kena Serpihan Batu

Top 5 Sport: Francesco Bagnaia Jadi Korban Kotornya Sirkuit Mandalika, Lengan Lebam Kena Serpihan Batu

Sport | Selasa, 15 Februari 2022 | 10:25 WIB

Tuntas Jalani Tes Pramusim Mandalika, Ini Target Maverick Vinales di MotoGP 2022

Tuntas Jalani Tes Pramusim Mandalika, Ini Target Maverick Vinales di MotoGP 2022

Sport | Selasa, 15 Februari 2022 | 10:10 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×