Kalahkan Carlos Alcaraz yang Kram, Novak Djokovic Lolos ke Final French Open 2023

Reky Kalumata

Sabtu, 10 Juni 2023 | 07:55 WIB
Kalahkan Carlos Alcaraz yang Kram, Novak Djokovic Lolos ke Final French Open 2023
Petenis Serbia Novak Djokovic saat mengalahkan petenis Spanyol Pablo Andujar dalam Tel Aviv Watergen Open 2022 di Tel Aviv, Israel, 29 September 2022. (AFP/JACK GUEZ)

Suara.com - Novak Djokovic mengalahkan Carlos Alcaraz yang mengalami kram dalam semifinal di Roland Garros 6-2, 5-7, 6-1, 6-1, Jumat (9/6/2023), untuk mencapai final French Open.

Kemenangan tersebut membuat Djokovic menjadi finalis putra tertua kedua dalam sejarah French Open dan semakin mendekati gelar Grand Slam ke-23.

Djokovic, juara Roland Garros dua kali, akan memecahkan rekor yang dia pegang bersama Rafael Nadal untuk gelar Grand Slam petenis putra terbanyak jika dia mengalahkan Casper Ruud atau Alexander Zverev di final, Minggu.

Petenis Serbia berusia 36 tahun itu juga dapat mengungguli Nadal sebagai pemenang tertua dalam turnamen dan mendapatkan kembali peringkat nomor satu dari Alcaraz, yang gerakannya terbatas karena kram pada dua set terakhir.

"Pertama dan terutama saya harus mengatakan nasib sial untuk Carlos, karena pada level ini hal terakhir yang Anda inginkan adalah kram, masalah fisik di tahap terakhir Grand Slam," kata Djokovic, seperti disiarkan AFP.

"Saya merasakannya, saya merasa kasihan dan saya harap dia bisa segera pulih."

Perjuangan fisik Alcaraz menguras ketegangan saat dia dengan gagah berani berjuang untuk melanjutkan setelah dua set pertama yang mendebarkan.

Djokovic mendominasi set pembuka sebelum petenis Spanyol itu menyamakan kedudukan di set kedua.

Petenis berusia 20 tahun itu berhenti untuk mencengkeram betis kanannya saat Djokovic menahan servis untuk menyamakan kedudukan 1-1 pada set ketiga.

baca juga

Alcaraz kembali untuk set keempat setelah istirahat di kamar mandi. Dia tampak kembali bersemangat, tetapi setelah Djokovic menyelamatkan break point di gim pembuka, perlawanannya mulai mereda.

"Tidak mudah untuk mengatasi intensitas dalam lapangan. Dia pemain yang hebat. Saya harus mengambil alih bola kalau tidak dia yang akan menjadi agresif, banyak inisiatif dari dia. Pertarungan yang sangat melelahkan," ujar Djokovic dalam wawancara lapangan usai pertandingan.

"Semuanya sesuai rencana, tapi belum selesai, masih ada satu pertandingan lagi. Saya senang dapat bermain di final Roland Garros sekali lagi," imbuhnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iga Swiatek Hadapi Karolina Muchova di Final French Open 2023

Iga Swiatek Hadapi Karolina Muchova di Final French Open 2023

Sport | Jum'at, 09 Juni 2023 | 12:56 WIB

Juara Bertahan Iga Swiatek Hadapi Haddad Maia di Semifinal French Open 2023

Juara Bertahan Iga Swiatek Hadapi Haddad Maia di Semifinal French Open 2023

Sport | Kamis, 08 Juni 2023 | 10:18 WIB

Carlos Alcaraz Hadapi Novak Djokovic di Semifinal French Open 2023

Carlos Alcaraz Hadapi Novak Djokovic di Semifinal French Open 2023

Sport | Rabu, 07 Juni 2023 | 11:43 WIB

Terkini

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Sport | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Ikano Unpad Desak Reformasi Hukum Notaris Hadapi Ancaman AI dan Cyber Notary

Ikano Unpad Desak Reformasi Hukum Notaris Hadapi Ancaman AI dan Cyber Notary

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi

Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

×