Daftar Gelar Baru Anggota Keluarga Kerajaan Setelah Ratu Elizabeth II Meninggal

Sukabumi

Jum'at, 09 September 2022 | 14:04 WIB
Daftar Gelar Baru Anggota Keluarga Kerajaan Setelah Ratu Elizabeth II Meninggal
Keluarga kerajaan yang akan menerima gelar baru setelah kepergian sang ratu. (Instagram.com/dukeanddutchessofcsmbridge)

Sukabumi.suara.com - Pada hari Jumat (9/9/2022) dunia dikagetkan dengan berita meninggalnya Ratu Elizabeth II. Setelah sebelumnya keadaannya terus menurun.

Sepeninggal Ratu Elizabeth II, maka yang akan menggantikan untuk memegang tahta sebagai pemimpin Britania Raya adalah Pangeran Charles, begitupun dengan urutan tahta yang akan berubah. 

Berikut merupakan daftar anggota keluarga kerajaan yang akan menerima gelar baru. Dimulai dari Pangeran Charles sampai dengan anak Pangeran Harry

1. Pangeran Charles 

Pangeran Charles merupakan pewaris tahta dalam urutan pertama setelah kepergian ratu. Pangeran Charles akan menerima gelar baru sebagai raja. Penobatannya akan dilakukan tanpa upacara, tetapi ada beberapa tahapan yang akan membuatnya resmi menjadi raja sesuai dengan adat-istiadat yang ada di kerajaan Inggris

Pangeran Charles dapat memilih nama agungnya berdasarkan dengan Nama lengkapnya yaitu Charles Philip Arthur George. Ia dapat memilih dari ke empat nama tersebut sebagai nama agungnya. Namun, ia tetap akan menggunakan Raja Charles III. 

Sedangkan para pengamat kerajaan berspekulasi bahwa ia akan menghapus nama depannya karena terdapat konotasi yang negatif dari raja-raja sebelumnya. 

2. Pangeran Edward  

Saat Pangeran Philip meninggal dunia, Pangeran Charles di anugerahi gelar sebagai Duke of Edinburgh. Namun saat Pangeran Charles menjadi raja otomatis gelar ini akan jatuh kepada Pangeran Edward.  

baca juga

Namun pemberian gelar tersebut bergantung pada keputusan Pangeran Charles, apakah ia akan menyerahkan gelar ini untuk adik bungsunya atau tidak.  

3. Pangeran William dan Kate Middleton 

Pangeran William dan sang istri, Kate Middleton sebelumnya diberi gelar sebagai Duke and Dutchess of Cambridge. 
Maka setelah kenaikan tahta gelar mereka berdua akan berubah menjadi Duke and Dutchess of Cornwall. Hal ini terlihat dari penggantian nama akun Twitter mereka, setelah kepergian sang ratu.  

Pasangan ini juga akan resmi menjadi Pangeran dan Putri Wales, menggantikan Pangeran Charles dan mendiang Putri Diana. 

4. Camilla

Setelah sebelumnya memiliki gelar Dutchess of Cornwall ia akan memiliki gelar baru, yaitu Queen Consort atau Permaisuri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratu Elizabeth II Wafat, Uang sampai Helm Polisi Akan Diganti Jadi Nama dan Wajah Raja Charless III Tuai Pro Kontra

Ratu Elizabeth II Wafat, Uang sampai Helm Polisi Akan Diganti Jadi Nama dan Wajah Raja Charless III Tuai Pro Kontra

Hits | Jum'at, 09 September 2022 | 13:45 WIB

Ini Skenario yang Akan Terjadi di Inggris Usai Ratu Elizabeth II Meninggal

Ini Skenario yang Akan Terjadi di Inggris Usai Ratu Elizabeth II Meninggal

News | Jum'at, 09 September 2022 | 13:28 WIB

Urutan Pewaris Takhta Kerajaan Inggris Usai Ratu Elizabeth II Wafat, Pangeran Harry Urutan Kelima

Urutan Pewaris Takhta Kerajaan Inggris Usai Ratu Elizabeth II Wafat, Pangeran Harry Urutan Kelima

News | Jum'at, 09 September 2022 | 13:08 WIB

Terkini

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:05 WIB

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:04 WIB

IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi

IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih

Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa

Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×