Sukabumi.suara.com - Pemberitaan mengenai dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesty Kejora menjadi trending topik dimana-mana. Berita ini sangat mengejutkan lantaran selama ini keduanya seringkali menampilkan kemesraan di layar kaca.
Imbas dari tindakan yang dilakukan oleh Billar terhadap Lesty Kejora tersebut memantik banyak reaksi negatif baik dari sesama publik figur maupun masyarakat Indonesia. Bahkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut memberikan tanggapan terhadap berita KDRT yang menimpa pelantun 'Kejora' tersebut.
Melalui akun instagramnya, KPI menggunggah sebuah postingan yang berisi larangan bagi pelaku KDRT untuk tampil di TV maupun di radio.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," tulis KPI melalui akun Instagram @kpipusat.
Tak sampai disitu, KPI juga mewanti-wanti setiap publik figur agar memberikan contoh yang baik untuk masyarakat baik ketika tampil di layar kaca maupun dalam kehidupan mereka sehari-hari.
"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari. Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujar Komisioner KPI Pusat.
Sontak saja postingan KPI tersebut mendapat banyak dukungan dari masyarakat.
"Good job KPI," tulis seorang netizen.
"Terimakasih KPI sudah peduli sama Lesty Kejora," timap netizen yang lain.
Baca Juga: Liga 3 Jateng 2022 Dilanjutkan, Safin Pati FC Bersiap Menjamu PSIR Rembang