Hati-hati! Pengendara Akan diberi Sanksi Jika Ketahuan Membuat Plat Putih Sendiri

Sukabumi | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Hati-hati! Pengendara Akan diberi Sanksi Jika Ketahuan Membuat Plat Putih Sendiri
Ilustrasi-Penggunaan Plat nomor putih (Dok. Korlantas Polri)

Sukabumi.suara.com - Pemerintah sudah menetapakan penggunaan plat nomor putih. Biasanya plat nomor putih akan digunakan oleh kendaraan yang baru dibeli ataupun yang baru memperpanjang. 

Tapi jangan asal mengganti plat nomor kendaraan dengan yang putih, karena jika mengganti plat nomor sendiri akan dikenakan sanksi plat nomor putih palsu. 

Pemilik kendaraan yang menggunakan plat putih palsu atau ilegal dapat terancam sanksi pidana maupun denda. Hal tersebut berdasarkan dengan Aturan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Jika kendaraan bermotor menggunakan plat nomor yang tidak dikeluarkan oleh Polri maka plat nomor tersebut dinyatakan tidak sah atau ilegal. Maka jika pengguna kendaraan melanggar ketentuan tersebut maka akan dikenakam sanksi sesuai dengan Pasal 280 Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 dengan kurungan penjara paling lama dua bulan dan denda paling banyak Rp 500.000.

Sedangkan dalam Pasal 288 ayat 1 disebutkan jika pengguna motor tidak dilengkapi dengn STNK atau surat tanda coba kendaraan bermotor yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, mendapatkan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Bagi yang memalsukan plat nomor kendaraan juga dapat dijerat dengan Pasal 263 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disebutkan jika, "Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.”

Bagi pemiliki kendaraan tidak perlu buru-buru untuk mengganti plat nomor putih karena nantinya akan dilakukan secara bertahap yang artinya peralihan pelat hitam ke pelat putih tidak ada prioritas wilayah maupun prioritas perorangan. 

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tingkat Kemacetan di DKI Jakarta Mencapai 48 Persen, Langkah Pengendalian Kendaraan Bermotor Terus Dilakukan

Tingkat Kemacetan di DKI Jakarta Mencapai 48 Persen, Langkah Pengendalian Kendaraan Bermotor Terus Dilakukan

Otomotif | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 11:16 WIB

5 Fakta Penting tentang Pembohong, Jangan Mudah Percaya Mereka!

5 Fakta Penting tentang Pembohong, Jangan Mudah Percaya Mereka!

Lifestyle | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:45 WIB

Sabu sampai Jamu Ilegal Dimusnahkan di Halaman Kejari Banjar, Bupati: Menyambut MTQ Nasional

Sabu sampai Jamu Ilegal Dimusnahkan di Halaman Kejari Banjar, Bupati: Menyambut MTQ Nasional

Kaltim | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Instruksi Gus Abdul Somad: Kader NU Bogor Wajib Solid dan Perluas Manfaat

Instruksi Gus Abdul Somad: Kader NU Bogor Wajib Solid dan Perluas Manfaat

Bogor | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:16 WIB

WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines

WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:16 WIB

Bulgaria Pincang ke Indonesia: Kapten Tim dan Mesin Gol Klub Papan Atas Absen di FIFA Series 2026

Bulgaria Pincang ke Indonesia: Kapten Tim dan Mesin Gol Klub Papan Atas Absen di FIFA Series 2026

Bola | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:15 WIB

Gaji Imut, Antiboncos: Belajar Kelola Uang dengan Strategi 'Karet Gelang'

Gaji Imut, Antiboncos: Belajar Kelola Uang dengan Strategi 'Karet Gelang'

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:15 WIB

Cara Sopan Memberikan THR kepada Saudara yang Lebih Tua, Anti Canggung

Cara Sopan Memberikan THR kepada Saudara yang Lebih Tua, Anti Canggung

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:12 WIB

Tinggalkan Kendaraan Anda di Sini! Polres Sumedang Buka Penitipan Gratis Selama Mudik 2026

Tinggalkan Kendaraan Anda di Sini! Polres Sumedang Buka Penitipan Gratis Selama Mudik 2026

Jabar | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10 WIB

Spesifikasi iQOO Z11x 5G: HP Midrange Murah Baru di Indonesia, Dimensity 7400 Jadi Senjata Utama

Spesifikasi iQOO Z11x 5G: HP Midrange Murah Baru di Indonesia, Dimensity 7400 Jadi Senjata Utama

Tekno | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10 WIB

Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar

Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10 WIB

Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:08 WIB

Bahlil soal WFH Akibat Krisis Energi: Akan Menghemat Impor Migas

Bahlil soal WFH Akibat Krisis Energi: Akan Menghemat Impor Migas

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:05 WIB