Pakar Hukum Pidana Ragukan Pengakuan Bharada E Atas Keterpaksaan dalam Penembakan

Sukabumi

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:20 WIB
Pakar Hukum Pidana Ragukan Pengakuan Bharada E Atas Keterpaksaan dalam Penembakan
Potret Prof Hibnu Nugroho (Kiri) selaku pakar hukum pidana yang meragukan keterpaksaan dari Bharada Richard Eliezer (kanan) (Kolase: Sumarwoto/ANTARA dan Alfian Winanto/suara.com)

Sukabumi.suara.com - Sidang lanjutan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan pelaku penembakan yaitu Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang kembali digelar pada Selasa (25/10/2022). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menghadirkan 12 orang saksi. 

Dalam sidang sebelumnya yaitu pada Selas (18/10), Bharada E mengakui jika dirinya terpaksa melakukan penembakan karena diperintah oleh Ferdy Sambo. Richard mengaku tidak dapat menolak permintaan Sambo, dikarenakan Sambo adalah atasannya. 

Pengakuan Bharada E atas keterpaksaannya mengundang keraguan dari pakar hukum pidana yaitu Prof Hibnu Nugroho. Pengakuan Bharada E dinilai tidak dapat meringankan hukuman yang akan ia terima. 

Hibnu menjelaskan jika ke 12 orang saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan Bharada E dapat memberatkan dan ada juga yang meringankan hukuman dari Richard Eliezer

Hibnu juga menjelaskan peranan Richard sebagai justice collaborator berdasarkan dengan asesmen Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara mendalam.

"Faktor yang meringankan antara lain ada motif keterpaksaan untuk melakukan suatu penembakan. Tapi keterpaksaan ini, kalau kita lihat, kenapa penembakannya tidak hanya sekali tetapi lebih dari satu kali? Ini yang mungkin agak sedikit memberatkan nantinya terhadap Bharada E," ujar Hibnu, pada kanal YouTube tvOneNews, Rabu (26/10).

Hibnu tidak meragukan atas tekanan yang diberikan Sambo pada Richard, yang mana Bharada E merupakan bawahan dari Ferdy Sambo. Namun Hibnu menilai seharusnya tidak ada tembakan lainnya. Hibnu menilai tembakan bertubi-tubi yang dilayangkan Richard kepada Brigadir J dinilai sebagai penyiksaan. 

"Harusnya begitu salah satu tembakan, cukup. Kan (Bharada E) tahu luka itu bagaimana, sakitnya kan sangat menyiksa sekali, kenapa ditambah tembakan yang kedua maupun ketiga. Di sinilah makanya dalam teori sebab-akibat, Bharada E tetap turut serta melakukan kejahatan, tapi dengan keterpaksaan," terang Hibnu.

"Harusnya memang ada suatu sifat menolak. Cukup satu kali. Atau memang tadinya tidak mau, tapi tidak mau tidak mungkin, tapi satu kali sudah cukup, menyerah. Artinya ini ada suatu penyiksaan, ada suatu kemungkinan pembunuhan," sambung Hibnu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hendra Keberatan dengan Keterangan Acay yang Bantah Percakapan Soal Perintah Ferdy Sambo

Hendra Keberatan dengan Keterangan Acay yang Bantah Percakapan Soal Perintah Ferdy Sambo

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:19 WIB

Sindiran Hendra Kurniawan ke Acay Disebut Enak Liburan di Bali Sehari Pasca Kematian Brigadir J, Ini Tujuannya

Sindiran Hendra Kurniawan ke Acay Disebut Enak Liburan di Bali Sehari Pasca Kematian Brigadir J, Ini Tujuannya

Cianjur | Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

×