Pakar Hukum Pidana Ragukan Pengakuan Bharada E Atas Keterpaksaan dalam Penembakan

Sukabumi

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:20 WIB
Pakar Hukum Pidana Ragukan Pengakuan Bharada E Atas Keterpaksaan dalam Penembakan
Potret Prof Hibnu Nugroho (Kiri) selaku pakar hukum pidana yang meragukan keterpaksaan dari Bharada Richard Eliezer (kanan) (Kolase: Sumarwoto/ANTARA dan Alfian Winanto/suara.com)

Sukabumi.suara.com - Sidang lanjutan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan pelaku penembakan yaitu Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang kembali digelar pada Selasa (25/10/2022). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menghadirkan 12 orang saksi. 

Dalam sidang sebelumnya yaitu pada Selas (18/10), Bharada E mengakui jika dirinya terpaksa melakukan penembakan karena diperintah oleh Ferdy Sambo. Richard mengaku tidak dapat menolak permintaan Sambo, dikarenakan Sambo adalah atasannya. 

Pengakuan Bharada E atas keterpaksaannya mengundang keraguan dari pakar hukum pidana yaitu Prof Hibnu Nugroho. Pengakuan Bharada E dinilai tidak dapat meringankan hukuman yang akan ia terima. 

Hibnu menjelaskan jika ke 12 orang saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan Bharada E dapat memberatkan dan ada juga yang meringankan hukuman dari Richard Eliezer

Hibnu juga menjelaskan peranan Richard sebagai justice collaborator berdasarkan dengan asesmen Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara mendalam.

"Faktor yang meringankan antara lain ada motif keterpaksaan untuk melakukan suatu penembakan. Tapi keterpaksaan ini, kalau kita lihat, kenapa penembakannya tidak hanya sekali tetapi lebih dari satu kali? Ini yang mungkin agak sedikit memberatkan nantinya terhadap Bharada E," ujar Hibnu, pada kanal YouTube tvOneNews, Rabu (26/10).

Hibnu tidak meragukan atas tekanan yang diberikan Sambo pada Richard, yang mana Bharada E merupakan bawahan dari Ferdy Sambo. Namun Hibnu menilai seharusnya tidak ada tembakan lainnya. Hibnu menilai tembakan bertubi-tubi yang dilayangkan Richard kepada Brigadir J dinilai sebagai penyiksaan. 

"Harusnya begitu salah satu tembakan, cukup. Kan (Bharada E) tahu luka itu bagaimana, sakitnya kan sangat menyiksa sekali, kenapa ditambah tembakan yang kedua maupun ketiga. Di sinilah makanya dalam teori sebab-akibat, Bharada E tetap turut serta melakukan kejahatan, tapi dengan keterpaksaan," terang Hibnu.

"Harusnya memang ada suatu sifat menolak. Cukup satu kali. Atau memang tadinya tidak mau, tapi tidak mau tidak mungkin, tapi satu kali sudah cukup, menyerah. Artinya ini ada suatu penyiksaan, ada suatu kemungkinan pembunuhan," sambung Hibnu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hendra Keberatan dengan Keterangan Acay yang Bantah Percakapan Soal Perintah Ferdy Sambo

Hendra Keberatan dengan Keterangan Acay yang Bantah Percakapan Soal Perintah Ferdy Sambo

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:19 WIB

Sindiran Hendra Kurniawan ke Acay Disebut Enak Liburan di Bali Sehari Pasca Kematian Brigadir J, Ini Tujuannya

Sindiran Hendra Kurniawan ke Acay Disebut Enak Liburan di Bali Sehari Pasca Kematian Brigadir J, Ini Tujuannya

Cianjur | Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Cup Plastik di Meja Anda: Boleh Ditinggal atau Harus Dibuang Sendiri?

Cup Plastik di Meja Anda: Boleh Ditinggal atau Harus Dibuang Sendiri?

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:28 WIB

Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik

Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:27 WIB

Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan

Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan

Sumut | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:23 WIB

3 Sepatu Diadora Tanpa Tali, Desain Stylish dan Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari

3 Sepatu Diadora Tanpa Tali, Desain Stylish dan Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:20 WIB

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:19 WIB

Isyaratkan Kode Jempol, Purbaya dan Nanik Beri Sinyal Penataan Ulang Anggaran MBG

Isyaratkan Kode Jempol, Purbaya dan Nanik Beri Sinyal Penataan Ulang Anggaran MBG

Video | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:18 WIB

Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?

Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:15 WIB

Motorola Luncurkan Moto Pad 60 Series untuk Back to School, Harga Mulai Rp2 Jutaan

Motorola Luncurkan Moto Pad 60 Series untuk Back to School, Harga Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:02 WIB

5 Sepatu Jalan Lokal Paling Empuk Harga Rp200 Ribuan, Ada yang Mirip Skechers

5 Sepatu Jalan Lokal Paling Empuk Harga Rp200 Ribuan, Ada yang Mirip Skechers

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:01 WIB

Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan

Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan

Jatim | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:56 WIB

×