Sukabumi.suara.com - Fakta baru dalam kasus Obstruction of justice yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali terungkap.
Pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, dilakukan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada E atau Richard Elizer, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi baru yaitu Nevi Afrilia yang merupakan petugas Nakes dari Smart Co. Lab yang saat itu melakukan tes PCR.
Nevi Afrilia memberikan kesaksian bahwa pada 8 Juli 2022, dimana hari tewasnya Brigadir J bahwa Ferdy Sambo sama sekali tidak melakukan tes PCR.
Hakim pun bertanya kepada Nevi mengenai siapa saja yang melakukan tes PCR, karena diketahui bahwa Ferdy Sambo dan yang lainnya baru saja pulang dari Magelang, Jawa Tengah.
Nevi mengatakan bahwa pada saat itu ada 4 orang yang melakukan tes PCR dengannya, dan keempat orang tersebut tidak termasuk Ferdy Sambo di dalamnya.
"Ibu Putri, Ibu Susi, terus Richard, dan Yosua," ucap Nevi menjelaskan siapa saja yang melakukan tes PCR di hadapan hakim.
Kemudian hakim kembali bertanya apakah Ferdy Sambo ikut melakukan tes CPR di rumah dinasnya atau tidak.
Nevi pun membeberkan jika saat itu Ferdy Sambo tidak melakukan tes PCR di rumah dinasnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Resmi Cabut Izin Tiga Perusahaan Farmasi
Kesaksian dari Nevi pun diperkuat oleh kesaksian dari Ishbah Azka Tilawah, rekan sesama nakes yang diketahui melakukan tes PCR kepada Sambo sehari sebelumnya, atau pada 7 Juli 2022.
Sambo menjalani tes bersama ajudannya yaitu Daden Miftahul Haq pada pagi hari. Diketahui jika Sambo dan Daden baru saja pulang dari Magelang, Jawa Tengah. Lalu Ferdy Sambo dan Daden juga melakukan tes CPR di Mabes Polri.
"Bapak FS (Ferdy Sambo) sama bapak Daden," jawab Ishbah.
Pada sebelumnya diketahui jika Ferdy Sambo mengaku melakukan tes PCR di kediamannya yang berada di Sangguling pada hari dimana Brigadir J meninggal. Tetapi Ishbah mengatakan jika Sambo melakukan tes PCR sehari sebelum kejadian dan dilakukan di Mabes Polri.
Hal tersebut membuktikan bahwa kesaksian dari Sambo dan yang lainnya adalah bohong, ketika mengatakan bahwa dirinya sedang melakukan tes PCR saat Bharada E dan Brigadir J sedang baku tembak.