Sukabumi.suara.com – Sebelumnya ramai soal perbuatan sejjumlah oknum warga yang baru diketahui merupakan anggota ormas, mencopot label gereja pada tenda bantuan untuk penggungsi gempa Cianjur.
Menimbulkan kontroversi, kini sejumlah orang yang berada pada video pencopotan label tenda tersebut diketahui sudah diamankan dan dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Dalam prosesnya, AKBP Doni Hermawan selaku Kapolres Cianjur juga mengatakan jika pihaknya menyertakan keterangan dari dua orang saksi, yakni korban bencana yang mendiami tenda tersebut.
“"Kami masih mengumpulkan bukti lainnya terkait kasus pencabutan label rumah ibadah yang terpasang di tenda bantuan untuk korban gempa, guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Doni, Selasa (29/11/2022), mengutip Suara.com.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa perbuatan sejumlah oknum yang melepas label tersebut viral di media sosial dan menjadi perhatian karena dianggap dapat memancing intoleransi antar umat beragama.
Masih didalami, jika terbukti bersalah sejumlah terduga pelaku tersebut akan naik status menjadi tersangka dan naik tingkat menjalani proses penyelidikan, terkait penilaian dari ahli bahasa ujaran kebencian.
"Kita akan naikkan kasusnya ke penyelidikan setelah saksi memberikan keterangan karena bukti sudah kita kantongi," tambah AKBP Doni lagi.