Sukabumi.suara.com – Gudang yang berada di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) mengalami kebakaran akibat korsleting listrik. Diketahui kebakaran tersebut berhasil dipadamkan pada siang hari dengan menurunkan 26 unit dan 130 personel.
Bangunan yang terbakar di Gedung Kemenkuham merupakan gudang penyimpanan barang milik negara. Dilansir dari ANTARA, pihak Kemenkuham RI memastikan tidak adanya arsip penting yang terbakar. Hal tersebut di konfirmasi oleh Tubagus Erif Faturrahman, selaku Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jendral Kemenkuham.
Erif mengatakan jika kebakaran yang terjadi di Gudang tersebut untuk arsip surat, barang bekas dan alat tulis kantor yang sudah lama tidak terpakai habis dilalap api. Pihaknya mengatakan jika petugas pemadam api bertindak cepat, sehingga api tidak menyebar ke area sekitarnya.
Selain itu Kemenkuham segera memindahkan 20 orang tahanan imigrasi yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) menuju rumah tahanan yang ada di Kalideres, Jakarta Barat.
“Sudah di evakuasi ke Rumah Tahanan Imigrasi yang berada di Kalideres,” Ucap Tubagus Erif, dikutip dari ANTARA.
Keputusan pemindahan 20 orang tahanan tersebut untuk memperkecil risiko adanya korban jiwa akibat dari kebakaran gedung.
Untuk sementara, kebakaran yang terjadi di gedung Kemenkuham tersebut menyebabkan terhambatnya proses layanan keimigrasian seperti pembuatan visa, M-Paspor, Persetujuan izin tinggal, dan lainnya. Hal tersebut benarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Imigrasi Kemenkuham, Widodo Ekatjahjana.