Sukabumi.suara.com – Doddy Sudrajat menyatakan bahwa dirinya bukanlah ayah biologis dari anak Puput, Aisyah.
Puput akhirnya melaporkan Doddy kepada pihak berwajib yang terancam hukuman penjara dengan tuduhan penelantaran anak.
“Artinya, memang ada pernyataan dari saudara Doddy, yang menyatakan bahwa Aisyah bukan anak kandungnya,” tutur kuasa hukum Puput, dikutip dari unggahan @SelebOncamNews.
Kemudian, pihaknya melaporkan Doddy Sudrajat ke SPKT Polda Metro Jaya.
“Makanya, kami datang kemari melakukan pelaporan terhadap statement yang dilakukan oleh saudara Doddy. Kita laporkan pasal 36 B jo Pasal 77 B, berhubungan dengan perlakuan salah dan penelantaran anak,” tutur kuasa hukum Puput.
“Ancaman hukumannya 5 tahun dan denda 100 juta. Kemudian yang kedua pasal 76 C berhubungan dengan kekerasan, tapi di sini kekerasan psikis jo Pasal 80 ancaman hukuman yakni 3 tahun 6 bulan, dan denda 72 juta,” lanjutnya.
“Undang-Undang Perlindungan Anak, ya Nomor 35 Tahun 2014,” imbuhnya.
Disisi lain, Doddy Sudrajat malah sedang asyik liburan bersama dengan putrinya, Mayang. Tak sedikit netizen menduga bahwa Doddy sedang menghindari panggilan polisi.
“Suka tidak suka, bahwa tercatat dalam lembaran negara, ada sebuat akte kelahiran, di mana dicatatkan di situ, bahwa Aisyah ayah kandunya adalah saudara Doddy,” lanjutnya.
Baca Juga: Jelang Putusan Cerai dengan Natasha Rizky, Desta Mengaku Stres di Hadapan Habib Jafar