Sukabumi.suara.com - Anak-anak Indonesia hingga saat ini cukup serius menghadapi berbagai permasalahan di ranah digital, terutama dengan semakin meluasnya penggunaan teknologi dan internet di masyarakat.
Pada periode 2017-2019, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan bahwa sekira ada 1.940 kasus pengaduan anak atas pornografi dan kejahatan siber.
Yang mencengangkan, 426 kasus di antaranya adalah laporan atas anak sebagai korban porno grafi di media sosial. Bahkan 316 kasus menyebut anak sebagai pemilik atau penyebar media pornografi.
![Data KPAI tentang permasalahan anak di ruang digital periode 2017-2019 [Naradata]](https://media.suara.com/suara-partners/sukabumi/thumbs/1200x675/2023/08/06/1-anak-2.png)
Jika ditelusur lebih jauh, beberapa permasalahan yang dihadapi oleh anak-anak Indonesia dalam ranah digital antara lain:
1. Keamanan dan privasi
Anak-anak sering kali tidak menyadari risiko yang terkait dengan berbagi informasi pribadi dan foto di platform digital. Hal ini dapat mengakibatkan eksploitasi dan penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
2. Konten yang tidak sesuai
Anak-anak bisa terpapar oleh konten yang tidak sesuai untuk usia mereka di internet, termasuk konten kekerasan, pornografi, dan kebencian. Hal ini dapat berdampak negatif pada perkembangan emosi dan sosial mereka.
3. Perundungan atau Cyberbullying
Baca Juga: Penampilan Sang Anak Dianggap Terlalu Dewasa, Nia Ramadhani: Biarin Aja
Anak-anak dapat menjadi korban atau pelaku tindakan perundungan (bullying) di dunia maya. Cyberbullying dapat menyebabkan trauma psikologis dan mengganggu kesehatan mental anak-anak.
4. Kecanduan media sosial dan game online
Anak-anak dapat mengalami kecanduan dalam menggunakan media sosial dan bermain game online, yang dapat mengganggu pola tidur, produktivitas, dan kesehatan mental mereka.
5. Penggunaan yang tidak bijaksana
Anak-anak seringkali kurang memiliki pengetahuan tentang etika digital dan akibat dari tindakan mereka di dunia maya. Mereka dapat melakukan perilaku online yang tidak baik tanpa menyadari konsekuensinya.
6. Overexposure pada teknologi