Kemudian Once melanjutkan, kalau menteri tahu pasal tersebut dan ada tim hukum yang bicara. Dimana terkait lex spesialis dan lex generalis, artinya apa yang khusus mengesampingkan yang umum.
"Pasal 23 ayat 5 adalah sesuatu yang khusus yang mengesampingkan pasal 9. Semua sarjana hukum apalagi menteri tahu itu," ungkapnya.
"Itu sarjana hukum S1, kalau profesor engga, pak menteri kan profesor. Ada videonya," bantah Ahmad Dhani.
"Ada hukum itu, semua sarjana hukum di dunia tahu," sahut Once.
"S1 kalau pak menteri profesor doktor beda makanya," balas ayah dari Al El Dul itu.
Terlihat Iwan Bule yang ada ditengah mereka mencoba menengahi perbedaan pendapat dari kedua musisi tersebut. Tapi tak lama Once lebih memilih untuk menjauh.