sumatera

Kisah Tragis ART di Apartemen Jakarta: Berbulan-bulan Disiksa Majikan, Tangan Diborgol dan Dipaksa Makan Kotoran Anjing!

Suara Sumatera Suara.Com
Rabu, 14 Desember 2022 | 09:02 WIB
Kisah Tragis ART di Apartemen Jakarta: Berbulan-bulan Disiksa Majikan, Tangan Diborgol dan Dipaksa Makan Kotoran Anjing!
Ilustrasi kekerasan terhadap ART di Indonesia (freepik)

Suara Sumatera - Kisah tragis dialami seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah. Perempuan berinisial SK itu disiksa berbulan-bulan oleh majikannya. Bahkan, ia dipaksa memakan kotoran anjing.

Penganiayaan itu dialami perempuan 23 tahun itu di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Terbaru, delapan orang pelaku dugaan penganiayaan tersebut sudah ditangkap polisi dan resmi jadi tersangka.

"Ya, sudah (ditangkap)," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dikutip dari Suara.com, Selasa (13/12/2022).

Hengki mengatakan, kasus penganiayaan ART tersebut saat ini ditangani penyidik dari Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Renakta, Kompol Ratna Qurata Aini mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 03.00 WIB di apartemennya di Simprug, Jakarta Selatan.

Delapan pelaku tersebut diketahui sebagai majikan korban. Mulai dari istrinya, anaknya dan lima ART lainnya. Kasus penganiayaan ini terbongkar setelah korban pulang ke Pemalang, Jawa Tengah dalam kondisi luka-luka.

"Korban diarahkan untuk melaporkan ke Polres Pemalang, dan dari polres koordinasi ke Polda Metro Jaya, karena TKP ada di Jakarta," kata Ratna.

Selanjutnya, tim gabungan dari Subdit Renakta dan Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya kemudian langsung mendatangi lokasi apartemen pelaku hingga akhirnya ditangkap.

"Kami langsung tindaklanjuti kami gabungan dari Renakta dan Resmob langsung ke tempat terduga pelaku," ucap Ratna.

Baca Juga: Jokowi Wanti-wanti Kesabaran Erina Gudono Hadapi Kaesang: Bapak Saja Susah Nahan Sabar Sama Bocah Itu!

Ratna mengungkapkan, korban sudah bekerja di apartemen tersebut sebagai ART sejak enam bulan lalu, dan mulai mengalami penyiksaan sejak tiga bulan terakhir.

Alasan para pelaku menganiaya korban adalah karena korban dituduh mencuri pakaian dalam majikannya.

Ratna mengungkap kesadisan sang majikan. Korban tak hanya diikat dan diborgol, tetapi juga dipaksa memakan kotoran anjing.

"Menurut keterangan tersangka lain disuruh memakan kotoran anjing dan memang di sana betul ada anjing," ungkap Ratna.

Atas perbuatannya, kedelapan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan pasal berlapis yakni Pasal 33 KUHP, Pasal 351 KUHP, kemudian Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI