Garangnya Nikita Mirzani di Ruang Sidang: Hempaskan Mic Dan Berkas Perkara

Suara Sumatera

Senin, 19 Desember 2022 | 20:13 WIB
Garangnya Nikita Mirzani di Ruang Sidang: Hempaskan Mic Dan Berkas Perkara
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang (Suara.com/Rena Pangesti)

Suara Sumatera - Persidangan Nikita Mirzani kembali digelar awal pekan ini. Pada hari ini, Senin (19/12/2022), Dito Mahendra yang bertindak sebagai pelapor ternyata tidak bisa hadir. Hal ini membuat Nikita Mirzani marah besar,

Saking emosinya Nikita Mirzani terlihat garang. Dia melempar mikrofon dan berkas perkara miliknya ke lantai sidang.

Nikita Mirzani mengenakan baju serba hitam dan mengatakan terus berkabung dalam menjalani persidangan.

"Iya berkabung, mudah-mudahan Mahendra Dito dicabut nyawanya sama Tuhan yang Maha Esa," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).

Nikita Mirzani mendengar Dito Mahendra tengah dirawat di rumah sakit karena demam berdarah.

"Lagi sakit DBD, katanya trombositnya enggak naik-naik, mudah-mudahan tambah turun," ucap artis 36 tahun ini.

Dito Mahendra bisa saja absen pada sidang kali ini. Namun pada sidang berikutnya, Kamis (29/12/2022), pacar Nindy Ayunda tersebut tidak bisa lagi mangkir.

Nikita Mirzani bahkan tidak sabar menyaksikan Dito Mahendra dijemput paksa untuk datang, memberikan keterangan dalam persidangan minggu depan.

"Jadi saya mau lihat kinerja polisi serang, bagaimana menjemput paksa seorang Dito Mahendra," jelas Nikita Mirzani.

baca juga
Ilustrasi Nikita Mirzani. Nikita Mirzani ingin bertemu Dito Mahendra di persidangan. [Matamata]
Ilustrasi Nikita Mirzani. Nikita Mirzani ingin bertemu Dito Mahendra di persidangan. (sumber: Matamata)

Melansir Suara.com, hakim telah meminta jaksa menjemput paksa Dito Mahendra datang ke persidangan.

"Mudah mudahan terealisasikan penjemputan paksa itu ya. Karena kan harus pake mobil polisi juga," imbuh ibu tiga anak tersebut.

Nikita Mirzani disidang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra dengan pelaporan masuk ke Polresta Serang Kota sejak Mei 2022.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga ditahan di Rutan Serang sejak 25 Oktober 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dito Mahendra Kembali Mangkir dari Persidangan, Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang

Dito Mahendra Kembali Mangkir dari Persidangan, Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang

Jatim | Senin, 19 Desember 2022 | 19:07 WIB

6 Kronologi Nikita Mirzani Banting Mic dan Lempar Berkas di Ruang Sidang, Kecewa Dito Mahendra Tak Datang

6 Kronologi Nikita Mirzani Banting Mic dan Lempar Berkas di Ruang Sidang, Kecewa Dito Mahendra Tak Datang

Entertainment | Senin, 19 Desember 2022 | 18:21 WIB

Dito Mahendra Absen Sidang Lagi Alasan Sakit, Nikita Mirzani: Semoga Dicabut Nyawanya

Dito Mahendra Absen Sidang Lagi Alasan Sakit, Nikita Mirzani: Semoga Dicabut Nyawanya

Entertainment | Senin, 19 Desember 2022 | 17:57 WIB

Nikita Mirzani Ngamuk sampai Lempar Map ke Jaksa, Netizen: Gaya Andalan

Nikita Mirzani Ngamuk sampai Lempar Map ke Jaksa, Netizen: Gaya Andalan

Kaltim | Senin, 19 Desember 2022 | 17:10 WIB

Bantah Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Sebut Mic Kesenggol

Bantah Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Sebut Mic Kesenggol

Entertainment | Senin, 19 Desember 2022 | 16:37 WIB

Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Pukul Mic hingga Lempar Berkas Perkara

Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Pukul Mic hingga Lempar Berkas Perkara

Video | Senin, 19 Desember 2022 | 16:00 WIB

Amukan Nikita Mirzani di Ruang Sidang, Tagih Janji JPU Minta Dipulangkan

Amukan Nikita Mirzani di Ruang Sidang, Tagih Janji JPU Minta Dipulangkan

Bekaci | Senin, 19 Desember 2022 | 17:30 WIB

Terkini

Industri Maritim Naik Kelas, Digitalisasi Perkuat Layanan Kapal hingga Kepelabuhanan

Industri Maritim Naik Kelas, Digitalisasi Perkuat Layanan Kapal hingga Kepelabuhanan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Kirab Bendera Sang Merah Putih Dimulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT RI ke-81

Kirab Bendera Sang Merah Putih Dimulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Promo Tiket Kereta Api Masih Tersedia, 16.913 Kursi Telah Terjual Hari Ini

Promo Tiket Kereta Api Masih Tersedia, 16.913 Kursi Telah Terjual Hari Ini

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81

Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:10 WIB

BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya

BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!

Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81

Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:56 WIB

BNPB Targetkan Listrik, Air, BBM, dan Komunikasi di Wilayah Gempa NTT Pulih dalam 7 Hari

BNPB Targetkan Listrik, Air, BBM, dan Komunikasi di Wilayah Gempa NTT Pulih dalam 7 Hari

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50 WIB

×