Tak Lagi Menjabat, Jokowi Bakal Terima Rumah Luas Dan Pensiun Sebanyak Ini

Suara Sumatera

Senin, 19 Desember 2022 | 20:29 WIB
Tak Lagi Menjabat, Jokowi Bakal Terima Rumah Luas Dan Pensiun Sebanyak Ini
Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi (Instagram/@jokowi)

Suara Sumatera - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah akan memasuki masa pensiun di tahun 2024. Meski baru akan, namun banyak pihak kemudian membahas fasilitas yang diterima setelah dari pensiun tersebut.

Dikabarkan Jokowi akan mendapatkan rumah itu berada di daerah Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dengan luas yang cukup besar, mencapai 3.000 meter persegi. Lokasinya pun dekat bandara.

Kabar soal rumah untuk Jokowi ini diungkap oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono. 

"Biasanya selepas presiden mengakhiri tugasnya, mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah. Rumah yang diambil Pak Jokowi itu di wilayah Karanganyar, di Colomadu," kata Juliyatmono.

Sementara selain rumah, Jokowi juga berhak mendapatkan uang pensiun. Seperti pejabat tinggi negara lainnya, presiden dan wakil presiden menerima uang pensiun dan tunjangan lainnya guna menunjang kehidupan hari tua.

Uang pensiunan dan gaji Presiden Republik Indonesia (RI) diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyapa relawan saat menghadiri acara Gerakan Nusantara Bersatu di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (26/11/2022). [Dok. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyapa relawan saat menghadiri acara Gerakan Nusantara Bersatu di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (26/11/2022). (sumber: Dok. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Meskipun sudah berpuluh-puluh tahun, aturan tersebut belum mengalami revisi sampai saat ini.

Dalam Bab III Pasal 6 ayat 1 menyebutkan, Presiden dan Wakil Presiden RI yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Kemudian, ayat 2 mengatakan bahwa besarnya pensiun pokok sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 adalah 100% dari gaji pokok terakhir.

Pada Bab III Pasal 2 ayat 1 menyebutkan, gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

baca juga

Untuk gaji wakil presiden sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Disarankan Pensiun dengan Husnul Khotimah, Bukan Sibuk Rekrut Capres

Jokowi Disarankan Pensiun dengan Husnul Khotimah, Bukan Sibuk Rekrut Capres

News | Senin, 19 Desember 2022 | 20:03 WIB

Diminta Jokowi Waspada Hadapi Nataru, Kapolri Terjunkan 166 Ribu Personel Amankan 50 Ribu Objek

Diminta Jokowi Waspada Hadapi Nataru, Kapolri Terjunkan 166 Ribu Personel Amankan 50 Ribu Objek

News | Senin, 19 Desember 2022 | 19:15 WIB

Bukan Lagi Tiga Periode, Ketum Projo Klaim Indonesia Timur Ingin Jokowi Seumur Hidup

Bukan Lagi Tiga Periode, Ketum Projo Klaim Indonesia Timur Ingin Jokowi Seumur Hidup

News | Senin, 19 Desember 2022 | 20:08 WIB

Singgung Hilirisasi SDA, Presiden Jokowi Tegas Tidak Mau Dipaksa Ekspor Pasar

Singgung Hilirisasi SDA, Presiden Jokowi Tegas Tidak Mau Dipaksa Ekspor Pasar

Bisnis | Senin, 19 Desember 2022 | 18:32 WIB

Genap Berusia Ke-127, Jokowi Minta BRI Terus Berinovasi

Genap Berusia Ke-127, Jokowi Minta BRI Terus Berinovasi

Sulsel | Senin, 19 Desember 2022 | 19:00 WIB

Pak Jokowi Gimana Nih, Laporan Bank Dunia Harga Beras Indonesia Paling Mahal di Asia Tenggara

Pak Jokowi Gimana Nih, Laporan Bank Dunia Harga Beras Indonesia Paling Mahal di Asia Tenggara

Bisnis | Senin, 19 Desember 2022 | 18:33 WIB

Terkini

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Meta Glasses Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp5 Jutaan, Siap Tantang Pasar Kacamata AI

Meta Glasses Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp5 Jutaan, Siap Tantang Pasar Kacamata AI

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:00 WIB

Adam Ma'rifat: Mabuk Ketuhanan dalam Labirin Imajinasi Danarto

Adam Ma'rifat: Mabuk Ketuhanan dalam Labirin Imajinasi Danarto

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:00 WIB

MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG

MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:57 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

AI Agents Diprediksi Bernilai 450 Miliar Dolar AS, Drife Perkuat Adopsi Agentic Automation

AI Agents Diprediksi Bernilai 450 Miliar Dolar AS, Drife Perkuat Adopsi Agentic Automation

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:38 WIB

Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah

Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:34 WIB

Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya

Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:31 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB