Tampilan Modis Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Tak Pakai Penyangga Leher Lagi

Suara Sumatera

Kamis, 29 Desember 2022 | 22:17 WIB
Tampilan Modis Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Tak Pakai Penyangga Leher Lagi
Nikita Mirzani (Instagram)

Suara Sumatera - Nikita Mirzani bebas dari jeratan hukum kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, pada Kamis (29/12/2022). Nikita Mirzani pun diperbolehkan keluar dari Rutan Kelas IIB Serang, Banten.

Vonis bebas Nikita Mirzani disampaikan dalam sidang pada hari ini, Kamis (29/12/2022). Nikita menangis, sampai sujud syukur dinyatakan bebas. Pantauan dari lokasi, Nikita Mirzani tampak mengenakan kemeja putih saat keluar dari rutan.

Perempuan 36 tahun ini juga memamerkan surat kebebasan dari Rutan Serang. "Ini bebas murni," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Tampilan saat sidang pun terlihat berbeda saat Nikita Mirzani menjalani sidang. Berbeda saat menjalani sidang, saat keluar rutan Nikita Mirzani tak lagi memakai penyangga leher.

Seperti diketahui, Nikita mengenakan penyangga karena lehernya mengalami pengapuran. Nikita Mirzani belum mau memberikan komentar saat di depan Rutan Serang.

"Kami kan sudah bebas, enggak enak bicara di depan sini (Rutan Serang)," tutur Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani memilih mencari tempat baru memberikan pernyataan resmi terkait kebebasannya. "Cari tempat yang bebas, biar enak," ujar Fahmi Bachmid melansir matamata.com-jaringan Suara.com.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

baca juga

Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Ibu tiga anak saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.

Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang sampai empat kali. Sehingga hakim mengambil keputusan untuk membebaskan Nikita Mirzani.

"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani tidak diterima. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," kata majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nangis Histeris Sampai Sujud Syukur di Ruang Sidang, Ini Momen Nikita Mirzani saat Divonis Bebas

Nangis Histeris Sampai Sujud Syukur di Ruang Sidang, Ini Momen Nikita Mirzani saat Divonis Bebas

Video | Kamis, 29 Desember 2022 | 16:15 WIB

Nikita Mirzani Semringah Keluar dari Rutan, Tapi Kok Penyangga Lehernya Hilang?

Nikita Mirzani Semringah Keluar dari Rutan, Tapi Kok Penyangga Lehernya Hilang?

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 18:47 WIB

Sederet Artis Sambut Vonis Bebas Nikita Mirzani, Ada Ruben Onsu hingga Ririn Ekawati

Sederet Artis Sambut Vonis Bebas Nikita Mirzani, Ada Ruben Onsu hingga Ririn Ekawati

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 18:30 WIB

Nikita Mirzani Bebas, Para Artis Kompak Ucapkan Ini

Nikita Mirzani Bebas, Para Artis Kompak Ucapkan Ini

Sumatera | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:37 WIB

Nikita Mirzani Menangis Histeris Divonis Bebas: Pulang, Aku Pengen Pulang!

Nikita Mirzani Menangis Histeris Divonis Bebas: Pulang, Aku Pengen Pulang!

Riau | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:29 WIB

Kronologi Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: dari Teror Bunga Hingga Ditangkap di Mal, Berakhir Vonis Bebas

Kronologi Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: dari Teror Bunga Hingga Ditangkap di Mal, Berakhir Vonis Bebas

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:50 WIB

Disinggung Nikita Mirzani, Amanda Manopo Beri Jawaban Berkelas

Disinggung Nikita Mirzani, Amanda Manopo Beri Jawaban Berkelas

Your Say | Kamis, 29 Desember 2022 | 16:45 WIB

Terkini

Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand

Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21 WIB

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:18 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Apakah Pompa Air Boleh Menyala Terus? Pahami Cara Mainnya Agar Tetap Awet

Apakah Pompa Air Boleh Menyala Terus? Pahami Cara Mainnya Agar Tetap Awet

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:10 WIB

Portugal vs Kolombia: Laju Os Navegadores di Tangan Suasana Hati Bruno Fernandes

Portugal vs Kolombia: Laju Os Navegadores di Tangan Suasana Hati Bruno Fernandes

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:10 WIB

3 HP Oppo A Series dengan Chipset Snapdragon Paling Worth It Harga Rp1 Jutaan

3 HP Oppo A Series dengan Chipset Snapdragon Paling Worth It Harga Rp1 Jutaan

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

10 Hari Ini Gratis, Jateng Fair 2026 Pamer Inovasi, Investasi, dan Hiburan di PRPP

10 Hari Ini Gratis, Jateng Fair 2026 Pamer Inovasi, Investasi, dan Hiburan di PRPP

Jawa Tengah | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:54 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa dapat Emas, Cek Daftar Pemenangnya di Sini

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa dapat Emas, Cek Daftar Pemenangnya di Sini

Jawa Tengah | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:50 WIB

×