Emak-emak Keroyok Relawan Anies Sumbar Dibekuk, Ternyata Bukan karena Politik tapi Perkara Utang

Suara Sumatera Suara.Com
Kamis, 05 Januari 2023 | 14:50 WIB
Emak-emak Keroyok Relawan Anies Sumbar Dibekuk, Ternyata Bukan karena Politik tapi Perkara Utang
Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan di Sumbar dikeroyok ([Antara])

Suara Sumatera - Pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan, Idris Sanur (56) akhirnya ditangkap jajaran Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (4/1/2023).

Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi di rumah Idris Sanur yang sekaligus tokonya di daerah Tarok, Bukittinggi pada Senin (2/1/2023).

Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni menyampaikan salah satu tersangka merupakan emak-emak berinisial BR (37).

"Sedangkan untuk tersangka lainnya bernama Salman masih dalam pencarian pihak Kepolisian," ujar AKBP Wahyuni dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (5/1/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal menjelaskan bahwa motif pengeroyokan terkait masalah hutang piutang tersangka dengan korban.

"Motif pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan korban Idris Sanur tidak membayar utang kepada pelaku dan tidak ada hubungannya dengan politik," jelas Kasat Reskrim.

Kasat juga memaparkan bahwa pada saat kejadian, tersangka BR dan Salman mendatangi toko milik korban untuk menanyakan hutang korban. 

Di saat itu terjadi pertengkaran mulut antara tersangka BR dan korban, yang kemudian tersangka Salman menghampiri keduanya dan langsung memukul kepala korban secara berulang kali.

Idris Sanur lalu terjatuh kemudian dipukul oleh tersangka BR yang mengakibatkan korban terluka di bagian kepala.

Baca Juga: 3 Keuntungan Jadi Orang Perfeksionis, Lebih Termotivasi

Pada saat kejadian tersangka BR juga adu mulut dengan istri korban yang sempat dilerai oleh tersangka Rudi. 

Kemudian tersangka BR melempar handphone milik istri korban dari lantai 2 rumah korban.

"Melihat masyarakat sudah ramai tersangka langsung pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut," katanya.

Atas perbuatan tersangka, lanjut Kasat, tersangka terancam pasal 170 ayat (1) barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Diketahui sebelumnya, korban Idris Sanur, seorang pengusaha yang juga Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan dianiaya di rumahnya daerah Tarok, Bukittinggi pada Senin (2/1/2023).

Pelaku sempat memukulkan sendok semen ke wajah korban. Kala itu para pelaku sengaja datang ke Bukittinggi untuk menagih utang ke korban.

Dari keterangan tersangka, utang sebesar Rp21 juta itu sudah terjadi sejak 2021 dan beberapa kali ditagih namun belum dibayarkan.

Korban pernah memberi giro kepada tersangka, namun ternyata tidak memiliki ketersediaan uang di dalamnya.

Akibatnya, pelaku emosi hingga terjadi cekcok dan direkam oleh istri korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI