Kreator Ribuan Video Syur Intip Wanita Diciduk, Sebarkan Konten lewat Grup Medsos Berbayar

Suara Sumatera

Jum'at, 06 Januari 2023 | 15:23 WIB
Kreator Ribuan Video Syur Intip Wanita Diciduk, Sebarkan Konten lewat Grup Medsos Berbayar
Ilustrasi video mesum

Suara Sumatera - Kasus video mesum mengintip pakaian dalam wanita akhirnya terungkap jajaran Polresta Bandung, Jawa Barat. 

Polisi sudah mengamankan pembuat alias kreator ribuan video syur berinisial AM (51) yang juga memperjualbelikan kontennya itu di media sosial.

Aparat menyebut bahwa mengatakan mayoritas video itu dibuat dengan cara merekam dari arah bawah rok perempuan secara diam-diam.

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo ribuan video itu dibuat oleh pelaku di berbagai lokasi di wilayah Bandung.

"Jumlah foto yang ada dalam komputer (barang bukti) sebanyak 307, kemudian video yang tersimpan dalam komputer ini sebanyak 2.980," ungkap Kusworo dikutip dari Antara, Jumat (6/1/2023).

Ia mengungkapkan bahwa kasus itu bermula dari adanya laporan salah seorang perempuan berusia 18 tahun yang melihat video dirinya tersebar di media sosial. 

Kusworo menyebut korban pun merasa video itu terjadi saat dirinya berada di sebuah toko yang ada di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

"Yang bersangkutan pada bulan Oktober 2022 itu belum merasa bahwa akan diintip, hanya ada orang yang mengambil sesuatu di bawah rok nya. Namun pada tanggal 26 Desember 2022, ada temannya yang menginformasikan bahwa ada wajahnya di video itu," tuturnya.

Terkait modus nya, Kusworo mengatakan pelaku banyak melakukan aksinya ketika berdesak-desakan dengan orang lain. 

baca juga

Kemudian pelaku merekam video di bawah rok para korban dengan cepat, sehingga korban tidak sadar telah diintip.

"Kemudian (ponsel nya) dimasukkan dan dikeluarkan itu sifatnya cepat, namun nantinya diedit oleh pelaku menggunakan komputer sehingga itu bisa slow motion," papar Kusworo.

Kusworo mengatakan, tersangka mengaku mulanya membuat video mesum itu hanya untuk koleksi pribadi. Tetapi menurutnya tersangka mendapat dorongan dari temannya untuk menjual video itu secara daring di media sosial.

Kemudian pelaku, kata dia, membuat grup percakapan di media sosial untuk merilis hasil video mesum nya itu. Setiap orang yang ingin masuk menjadi anggota grup itu, menurutnya harus membayar sekitar Rp50-100 ribu.

"Korbannya sudah banyak, namun demikian yang diketahui sebanyak 30 orang," ucap dia.

Akibat perbuatannya, pria berusia 51 tahun itu dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaku Mesum Rekam Pakaian Dalam Cewek di Bandung buat Dijual ke Medsos, Korbannya Banyak!

Pelaku Mesum Rekam Pakaian Dalam Cewek di Bandung buat Dijual ke Medsos, Korbannya Banyak!

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:50 WIB

Viral Video Mesum Intip Pakaian Dalam Sejumlah Wanita, Polisi Gercep Turun Tangan

Viral Video Mesum Intip Pakaian Dalam Sejumlah Wanita, Polisi Gercep Turun Tangan

Sumatera | Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:22 WIB

Aduh! Teras Cihampelas Rancangan Ridwan Kamil Terbengkalai, Malah Dipakai Mesum ABG

Aduh! Teras Cihampelas Rancangan Ridwan Kamil Terbengkalai, Malah Dipakai Mesum ABG

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 07:00 WIB

Luis Milla Terkesan dengan Kepercayaan Diri Pemain Persib Bandung di Latihan Perdana

Luis Milla Terkesan dengan Kepercayaan Diri Pemain Persib Bandung di Latihan Perdana

Bola | Kamis, 05 Januari 2023 | 23:42 WIB

Terkini

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus

Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus

Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru

Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Dari Gula Jadi Plastik Mudah Terurai, Seberapa Jauh Bioplastik Bisa Atasi Polusi?

Dari Gula Jadi Plastik Mudah Terurai, Seberapa Jauh Bioplastik Bisa Atasi Polusi?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Komisi VIII DPR Desak Polisi Usut Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Acara Musik

Komisi VIII DPR Desak Polisi Usut Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Acara Musik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Akhirnya Nintendo Resmi Masuk ke Indonesia pada Desember 2026

Akhirnya Nintendo Resmi Masuk ke Indonesia pada Desember 2026

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:13 WIB

×