Rozy Ngamuk Divonis 7 Tahun Penjara, Ibu Mertua Mohon Ampun ke Hotman Paris, Benarkah?

Suara Sumatera

Senin, 16 Januari 2023 | 09:23 WIB
Rozy Ngamuk Divonis 7 Tahun Penjara, Ibu Mertua Mohon Ampun ke Hotman Paris, Benarkah?
Ilustrasi Norma Risma dan Rozy Zay Hakiki. (Facebook/Rozy Zay Hakiki)

Suara Sumatera - Cerita perselingkuhan antara suami Norma Risma dan ibu mertua masih menjadi perbincangan hingga saat ini.

Bahkan perkara tersebut sampai dilaporkan oleh pihak eks suami Norma, Rozy Zay Hakiki ke pihak kepolisian, namun ditolak.

Seiring dengan itu, beredar kabar yang menyebut bahwa Rozy Zay mengamuk saat persidangan. Informasi tersebut dibagikan di kanal Youtube Faktual TV pada 10 Januari 2023.

Dalam video tersebut Norma Risma disebut meminta bantuan Hotman Paris untuk menjadi pengacaranya. Dalam video juga ditampilkan Rozy mengamuk di persidangan hingga menyerang hakim.

Adapun narasi video itu sebagai berikut:

“GAWAT.! ROZY NGAMUK DISIDANG MALAM INI-7 TAHUN PENJARA NANGIS IBU NORMA RISMA MOHON HOTMAN PARIS,” tulisnya dikutip Senin (16/1/2023).

Lalu benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN
Setelah ditelsururi Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, konten tersebut hanya berisi kumpulan video dengan narasi yang tidak sesuai. 

Mengingat beberapa waktu lalu Norma dilaporkan mantan suaminya atas dugaan pelanggaran UU ITE. Namun laporan yang dibuat Rozy ditolak oleh Polda Banten karena bukti yang dibawanya tidak cukup kuat.

baca juga

Potongan video dalam konten itu ternyata menampilkan pria ngamuk di persidangan adalah terdakwa kasus penyebaran berita bohong Muhammad Yunus Ahyudi yang tiba-tiba menyerang majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur. 

Video tersebut diupload di kanal Youtube CNN Indonesia pada 20 Agustus 2021 lalu. Selain itu video-video yang ditayangkan oleh kanal tersebut berisi potongan video salah satunya dari akun Instagram resmi Hotman Paris.

KESIMPULAN
Sampai saat ini, faktanya Norma Risma belum melaporkan Rozy ke polisi karena kasus perselingkuhan sang mantan suami menyangkut ibu kandungnya, Rihanah Anah.

Unggahan video dengan klaim bahwa Rozy mengamuk di sidang dan dipenjara tujuh tahun merupakan konten yang menyesatkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotman Paris Sentil Sunan Kalijaga: Suka Tebar Pesona, Jangan Banyak Bacot!

Hotman Paris Sentil Sunan Kalijaga: Suka Tebar Pesona, Jangan Banyak Bacot!

Sumatera | Senin, 16 Januari 2023 | 07:58 WIB

Venna Melinda Nangis saat ke Dokter karena Rusuknya Sakit, Sudah Tiga Hari Tak Bisa Tidur

Venna Melinda Nangis saat ke Dokter karena Rusuknya Sakit, Sudah Tiga Hari Tak Bisa Tidur

Sumbar | Minggu, 15 Januari 2023 | 23:26 WIB

Dugaan Selingkuh dengan Menantu Dibongkar Anak Sendiri, Ibu Norma Risma Pindah Rumah

Dugaan Selingkuh dengan Menantu Dibongkar Anak Sendiri, Ibu Norma Risma Pindah Rumah

Entertainment | Minggu, 15 Januari 2023 | 21:35 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×