Rozy Ngamuk Divonis 7 Tahun Penjara, Ibu Mertua Mohon Ampun ke Hotman Paris, Benarkah?

Suara Sumatera

Senin, 16 Januari 2023 | 09:23 WIB
Rozy Ngamuk Divonis 7 Tahun Penjara, Ibu Mertua Mohon Ampun ke Hotman Paris, Benarkah?
Ilustrasi Norma Risma dan Rozy Zay Hakiki. (Facebook/Rozy Zay Hakiki)

Suara Sumatera - Cerita perselingkuhan antara suami Norma Risma dan ibu mertua masih menjadi perbincangan hingga saat ini.

Bahkan perkara tersebut sampai dilaporkan oleh pihak eks suami Norma, Rozy Zay Hakiki ke pihak kepolisian, namun ditolak.

Seiring dengan itu, beredar kabar yang menyebut bahwa Rozy Zay mengamuk saat persidangan. Informasi tersebut dibagikan di kanal Youtube Faktual TV pada 10 Januari 2023.

Dalam video tersebut Norma Risma disebut meminta bantuan Hotman Paris untuk menjadi pengacaranya. Dalam video juga ditampilkan Rozy mengamuk di persidangan hingga menyerang hakim.

Adapun narasi video itu sebagai berikut:

“GAWAT.! ROZY NGAMUK DISIDANG MALAM INI-7 TAHUN PENJARA NANGIS IBU NORMA RISMA MOHON HOTMAN PARIS,” tulisnya dikutip Senin (16/1/2023).

Lalu benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN
Setelah ditelsururi Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, konten tersebut hanya berisi kumpulan video dengan narasi yang tidak sesuai. 

Mengingat beberapa waktu lalu Norma dilaporkan mantan suaminya atas dugaan pelanggaran UU ITE. Namun laporan yang dibuat Rozy ditolak oleh Polda Banten karena bukti yang dibawanya tidak cukup kuat.

baca juga

Potongan video dalam konten itu ternyata menampilkan pria ngamuk di persidangan adalah terdakwa kasus penyebaran berita bohong Muhammad Yunus Ahyudi yang tiba-tiba menyerang majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur. 

Video tersebut diupload di kanal Youtube CNN Indonesia pada 20 Agustus 2021 lalu. Selain itu video-video yang ditayangkan oleh kanal tersebut berisi potongan video salah satunya dari akun Instagram resmi Hotman Paris.

KESIMPULAN
Sampai saat ini, faktanya Norma Risma belum melaporkan Rozy ke polisi karena kasus perselingkuhan sang mantan suami menyangkut ibu kandungnya, Rihanah Anah.

Unggahan video dengan klaim bahwa Rozy mengamuk di sidang dan dipenjara tujuh tahun merupakan konten yang menyesatkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotman Paris Sentil Sunan Kalijaga: Suka Tebar Pesona, Jangan Banyak Bacot!

Hotman Paris Sentil Sunan Kalijaga: Suka Tebar Pesona, Jangan Banyak Bacot!

Sumatera | Senin, 16 Januari 2023 | 07:58 WIB

Venna Melinda Nangis saat ke Dokter karena Rusuknya Sakit, Sudah Tiga Hari Tak Bisa Tidur

Venna Melinda Nangis saat ke Dokter karena Rusuknya Sakit, Sudah Tiga Hari Tak Bisa Tidur

Sumbar | Minggu, 15 Januari 2023 | 23:26 WIB

Dugaan Selingkuh dengan Menantu Dibongkar Anak Sendiri, Ibu Norma Risma Pindah Rumah

Dugaan Selingkuh dengan Menantu Dibongkar Anak Sendiri, Ibu Norma Risma Pindah Rumah

Entertainment | Minggu, 15 Januari 2023 | 21:35 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×