Suara Sumatera - Beredar kabar yang menyebut Anies Baswedan beserta istri dipanggil KPK terkait laporan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) senilai Rp3 triliun.
Dalam thumbnail yang disebar terlihat foto sosok Anies Baswedan dan istrinya di belakang memakai rompi oranye. Keduanya nampak digiring beberapa orang seperti petugas.
Pada thumbnail tersebut juga tertulis, "BREAKING NEWS: Anies dan Istri Tiba di KPK, Penjemputan Paksa Dilakukan Takut Hal Ini Terjadi".
Konten video tersebut dibagikan sebuah akun Facebook bernama Kang Bravo pada 19 Januari 2023. Adapun narasinya sebagai berikut:
“Istri Anies & Anies Tiba Di Gedung KPK, Penyidik Dalami K0rupsi Bans0s Yang Merugikan Rakyat 3 T??”.
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, narasi yang menyebut Anies dan istri mendatangi KPK untuk diperiksa adalah tidak benar.
Faktanya, selain berisi thumbnail hasil editan dan potongan-potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan. Video sebenarnya berisi pembacaan artikel dari situs yang memuat tulisan opini.
Thumbnail yang digunakan adalah hasil suntingan salah satu sumber foto asli oleh Kaltim Today yakni "Bupati Kutim nonaktif Ismunandar saat berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka."
Baca Juga: Viral Emak-emak Senam di Masjid Apung Pacitan, Warganet Auto Gaduh
Sementara artikel yang dibaca di video berasal dari SEWORD: “Baru partai solidaritas Indonesia yang ngegas soal dugaan korupsi yang dilakukan oleh Yohanes Baswedan yang sampai membuat jatah beras bagi para rakyat DKI yang sulit membusuk.”
Salah satu potongan video yang digunakan di video, tak ada kaitannya dengan Anies Baswedan. Salah satu video yang identik dengan konteks yang benar, Sekretariat Presiden di YouTube: “Presiden Joko Widodo mengatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikannya di Istana Kepresidenan Bogor, 6 Desember 2020.”
KESIMPULAN
Menurut keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa kabar tersebut merupakan narasi yang menyesatkan. Narasi itu termasuk kategori konten yang dimanipulasi.